SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebagai wujud nyata dari program 100 hari kerja, Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi meluncurkan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika, Rabu (18/6/2025).

Kegiatan launching tersebut dihadiri secara daring oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, serta diikuti langsung oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, dan BUMD.

Dalam sambutannya, Otok Kuswandaru mengapresiasi langkah cepat Pemkab Mimika menghadirkan MPP sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik di Papua Tengah.

“Reformasi birokrasi sejatinya tercapai ketika masyarakat bisa merasakan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan transparan. MPP Mimika menjadi bukti nyata bahwa Mimika tanggap terhadap kebutuhan masyarakatnya,” ucap Otok.

Ia juga menegaskan bahwa MPP Mimika merupakan yang pertama di wilayah Provinsi Papua Tengah, dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pelayanan publik terintegrasi.

Sementara itu, Bupati Johannes Rettob menyebutkan bahwa peluncuran MPP merupakan tonggak penting dari kerja 100 hari bersama Wakil Bupati Mimika.

“Ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata. Melalui MPP, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dengan cepat ditargetkan maksimal hanya 15 menit per layanan,” tegas Rettob.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun terdapat beberapa layanan yang berbayar, seluruh proses dijamin transparan dan efisien

“Dengan pelayanan yang terpusat, masyarakat tidak perlu lagi keluar masuk berbagai kantor atau mengeluarkan biaya transportasi tambahan. Semuanya bisa dilayani di satu tempat,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi