SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebagai wujud nyata dari program 100
hari kerja, Bupati Mimika Johannes Rettob secara resmi meluncurkan Mall
Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Mimika, Rabu (18/6/2025).
Kegiatan launching tersebut dihadiri secara daring oleh
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB, Otok Kuswandaru, serta
diikuti langsung oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN,
dan BUMD.
Dalam sambutannya, Otok Kuswandaru mengapresiasi langkah
cepat Pemkab Mimika menghadirkan MPP sebagai bentuk peningkatan kualitas
pelayanan publik di Papua Tengah.
“Reformasi birokrasi sejatinya tercapai ketika masyarakat
bisa merasakan pelayanan publik yang cepat, mudah, murah, dan transparan. MPP
Mimika menjadi bukti nyata bahwa Mimika tanggap terhadap kebutuhan
masyarakatnya,” ucap Otok.
Ia juga menegaskan bahwa MPP Mimika merupakan yang pertama
di wilayah Provinsi Papua Tengah, dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi
daerah lain dalam menyelenggarakan pelayanan publik terintegrasi.
Sementara itu, Bupati Johannes Rettob menyebutkan bahwa
peluncuran MPP merupakan tonggak penting dari kerja 100 hari bersama Wakil
Bupati Mimika.
“Ini bukan sekadar janji, tapi bukti nyata. Melalui MPP,
masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan dengan cepat ditargetkan maksimal
hanya 15 menit per layanan,” tegas Rettob.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun terdapat beberapa layanan
yang berbayar, seluruh proses dijamin transparan dan efisien
“Dengan pelayanan yang terpusat, masyarakat tidak perlu lagi
keluar masuk berbagai kantor atau mengeluarkan biaya transportasi tambahan.
Semuanya bisa dilayani di satu tempat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi