SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memperketat pengawasan terhadap aktivitas perdagangan di Timika, menyusul temuan sejumlah praktik curang yang merugikan konsume

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dan temuan langsung di lapangan terkait pedagang yang mencampur ikan dengan pewarna buatan serta penggunaan timbangan yang tidak sesuai standar.

“Temuan seperti ikan yang dicampur pewarna dan alat ukur yang dimanipulasi jelas sangat merugikan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius Disperindag,” ujar Dolfin kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, praktik curang semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pasar, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran petugas pengawasan secara berkala di lapangan guna mencegah dan menindak tegas para pedagang yang melakukan pelanggaran.

“Disperindag harus rutin turun ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan, termasuk pencabutan izin usaha bagi pedagang yang terbukti nakal,” tegas legislator asal suku Amungme itu.

Komisi III juga mendorong adanya sistem pelaporan dari masyarakat yang dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh instansi terkait untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil di Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi