SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasat Reskrim Polres Mimika,
AKP Rian Oktaria mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kejelasan
ujung kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung penghubung kampung
Kimbely ke kampung Pertanian, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.
Meski demikian AKP Rian mengaku tetap terus mendalami kasus
pembangunan jembatan gantung yang mangkrak itu.
"Belum, kita belum bisa pastikan, tapi masih dalam
pendalaman karena itu sangat riskan," ujar Rian, Senin (23/6/2025).
Hingga saat ini dalam upaya pengerucutan dugaan korupsi
pembangunan jembatan yang menelan dana APBD Mimika Tahun 2023 senilai Rp 11, 8 Miliar
itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua instansi terkait di Pemkab
Mimika.
"Kami juga koordinasikan ke Pemda, dengan harapan kalau
ada data silakan dikoordinasikan ke kami," tuturnya.
Hal berbeda disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman. Saat diwawancarai sejumlah wartawan pada 11 Juni 2025 lalu, AKBP Billyandha menegaskan secepatnya
menetapkan tersangka.
“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan rilis hasil
penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu,” ungkap AKBP Billyandha.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy