SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kejelasan ujung kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan gantung penghubung kampung Kimbely ke kampung Pertanian, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Meski demikian AKP Rian mengaku tetap terus mendalami kasus pembangunan jembatan gantung yang mangkrak itu.

"Belum, kita belum bisa pastikan, tapi masih dalam pendalaman karena itu sangat riskan," ujar Rian, Senin (23/6/2025).

Hingga saat ini dalam upaya pengerucutan dugaan korupsi pembangunan jembatan yang menelan dana APBD Mimika Tahun 2023 senilai Rp 11, 8 Miliar itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan semua instansi terkait di Pemkab Mimika.

"Kami juga koordinasikan ke Pemda, dengan harapan kalau ada data silakan dikoordinasikan ke kami," tuturnya.

Hal berbeda disampaikan Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Saat diwawancarai sejumlah wartawan pada 11 Juni 2025 lalu,  AKBP Billyandha menegaskan secepatnya menetapkan tersangka.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan rilis hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi jembatan itu,” ungkap AKBP Billyandha.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy