SALAM PAPUA (TIMIKA) – Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin
Ketua Komisi B, Yohanes Yamkin, melakukan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten
Mimika selama dua hari untuk berdiskusi dan bertukar pikiran terkait hak dan
kewajiban sebagai anggota dewan, Jumat (20/6/2025).
Keenam anggota dewan tersebut berasal dari empat partai
politik, yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai
Perindo. Pertemuan berlangsung hangat di ruang Fraksi Demokrat DPRK Mimika dan
disambut oleh Ketua Fraksi Demokrat, Desy Putrika, bersama Kabag Umum
Sekretariat DPRK Mimika, Paniati, serta sejumlah anggota dewan lainnya.
“Kami datang untuk bertukar pikiran mengenai hak dan
kewajiban sebagai anggota DPRK. Tujuan kami adalah mencari informasi, khususnya
terkait hak-hak kami sebagai dewan. Sebatas itu saja,” ujar Yohanes Yamkin.
Sementara itu, Desy Putrika menyampaikan apresiasinya atas
kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti
permintaan kunjungan setelah dihubungi sebelumnya.
“Kemarin saya dihubungi soal rencana kunjungan, lalu saya
follow up ke pimpinan DPRK Mimika. Karena pimpinan dan ketua alat kelengkapan
dewan sedang menjalankan tugas ke Jakarta, maka kami diminta untuk menerima
kunjungan ini,” jelas Desy.
Ia menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut, pihaknya turut
menghadirkan beberapa anggota DPRK Mimika untuk berbagi pengalaman, serta
meminta Kabag Umum memberikan penjelasan langsung mengenai aturan dan ketentuan
menyangkut hak dan kewajiban anggota dewan.
“Hal seperti ini tidak bisa disampaikan sembarangan karena
berkaitan dengan aturan resmi. Maka saya minta Kabag Umum menjelaskan langsung
agar tidak terjadi salah persepsi,” katanya.
Desy juga menyampaikan terima kasih kepada DPRK Pegunungan
Bintang atas kunjungan tersebut dan berharap hubungan antar kedua lembaga
legislatif ini bisa terus terjalin ke depan.
Setelah diskusi, rombongan DPRK Pegunungan Bintang juga
berkeliling melihat gedung DPRK Mimika dan mengabadikan momen kebersamaan dalam
sesi foto bersama.
Sebagai informasi, DPRK Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Ibukota Oksibil terdiri
dari 34 anggota, terdiri atas 25 kursi hasil Pemilu dan 9 kursi melalui jalur
Otonomi Khusus (Otsus). Kabupaten ini memiliki APBD sebesar Rp 1,4 triliun
dengan jumlah penduduk lebih dari 114 ribu jiwa, serta mencakup 34 distrik dan
277 kampung dan masuk ke wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
Penulis/Editor: Sianturi