SALAM PAPUA (TIMIKA) – Enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan yang dipimpin Ketua Komisi B, Yohanes Yamkin, melakukan kunjungan kerja ke DPRK Kabupaten Mimika selama dua hari untuk berdiskusi dan bertukar pikiran terkait hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, Jumat (20/6/2025).

Keenam anggota dewan tersebut berasal dari empat partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Pertemuan berlangsung hangat di ruang Fraksi Demokrat DPRK Mimika dan disambut oleh Ketua Fraksi Demokrat, Desy Putrika, bersama Kabag Umum Sekretariat DPRK Mimika, Paniati, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

“Kami datang untuk bertukar pikiran mengenai hak dan kewajiban sebagai anggota DPRK. Tujuan kami adalah mencari informasi, khususnya terkait hak-hak kami sebagai dewan. Sebatas itu saja,” ujar Yohanes Yamkin.

Sementara itu, Desy Putrika menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti permintaan kunjungan setelah dihubungi sebelumnya.

“Kemarin saya dihubungi soal rencana kunjungan, lalu saya follow up ke pimpinan DPRK Mimika. Karena pimpinan dan ketua alat kelengkapan dewan sedang menjalankan tugas ke Jakarta, maka kami diminta untuk menerima kunjungan ini,” jelas Desy.

Ia menambahkan bahwa dalam diskusi tersebut, pihaknya turut menghadirkan beberapa anggota DPRK Mimika untuk berbagi pengalaman, serta meminta Kabag Umum memberikan penjelasan langsung mengenai aturan dan ketentuan menyangkut hak dan kewajiban anggota dewan.

“Hal seperti ini tidak bisa disampaikan sembarangan karena berkaitan dengan aturan resmi. Maka saya minta Kabag Umum menjelaskan langsung agar tidak terjadi salah persepsi,” katanya.

Desy juga menyampaikan terima kasih kepada DPRK Pegunungan Bintang atas kunjungan tersebut dan berharap hubungan antar kedua lembaga legislatif ini bisa terus terjalin ke depan.

Setelah diskusi, rombongan DPRK Pegunungan Bintang juga berkeliling melihat gedung DPRK Mimika dan mengabadikan momen kebersamaan dalam sesi foto bersama.

Sebagai informasi, DPRK Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Ibukota Oksibil terdiri dari 34 anggota, terdiri atas 25 kursi hasil Pemilu dan 9 kursi melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus). Kabupaten ini memiliki APBD sebesar Rp 1,4 triliun dengan jumlah penduduk lebih dari 114 ribu jiwa, serta mencakup 34 distrik dan 277 kampung dan masuk ke wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Penulis/Editor: Sianturi