SALAM PAPUA (TIMIKA)- Tim Penilai Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2025 melakukan penilaian faktual terhadap Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Selasa (10/6/2025).

Penilaian faktual ini bertujuan untuk memverifikasi secara langsung kebenaran dan akurasi dokumen serta informasi program CSR yang telah disampaikan sebelumnya oleh YPMAK. YPMAK sendiri menjadi salah satu kandidat penerima predikat Gold dalam ajang CSR dan PDB Award tahun ini.

Sekretaris Jenderal Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF), Nurul Iman, menyampaikan bahwa CSR dan PDB Award 2025 merupakan ajang nasional yang keempat, hasil kerja sama ISSF dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Tahun ini, ajang CSR dan PDB Award diikuti lebih dari 100 perusahaan dengan total 130 kategori program, serta tujuh kategori individu. YPMAK masuk dalam 30 persen peserta yang berpotensi meraih predikat gold, sehingga kami lakukan verifikasi langsung,” jelas Nurul.

Ia menambahkan, dalam penilaian terdapat empat klasifikasi penghargaan, yakni Gold, Silver, Bronze, dan Apresiasi. Proses seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi dokumen, presentasi program, hingga verifikasi faktual di lapangan.

“Ajang ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Sesuai dengan semangat SDGs poin ke-17, kita berupaya agar no one is left behind tidak ada pihak yang tertinggal,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Fasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi dan Sosial Budaya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Sari Arta Uli Aritonang, MM menegaskan bahwa kementeriannya mendukung penuh ajang ini.

“Program-program yang dipresentasikan YPMAK dan lembaga lainnya sangat relevan dalam pemberdayaan masyarakat desa, seperti program pengentasan stunting, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal,” ujar Sari.

Ia menambahkan, program CSR yang baik dapat mendorong perubahan status desa dari tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri melalui kolaborasi dengan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung.

“Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab perusahaan maupun lembaga non-profit terhadap pembangunan berkelanjutan. Ini sejalan dengan prioritas Kementerian Desa,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi