SALAM PAPUA (TIMIKA)- Tim Penilai Program Corporate Social
Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Award 2025
melakukan penilaian faktual terhadap Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme
dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), di
Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Selasa (10/6/2025).
Penilaian faktual ini bertujuan untuk memverifikasi secara
langsung kebenaran dan akurasi dokumen serta informasi program CSR yang telah
disampaikan sebelumnya oleh YPMAK. YPMAK sendiri menjadi salah satu kandidat
penerima predikat Gold dalam ajang CSR dan PDB Award tahun ini.
Sekretaris Jenderal Indonesian Social Sustainability Forum
(ISSF), Nurul Iman, menyampaikan bahwa CSR dan PDB Award 2025 merupakan ajang
nasional yang keempat, hasil kerja sama ISSF dengan Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
“Tahun ini, ajang CSR dan PDB Award diikuti lebih dari 100
perusahaan dengan total 130 kategori program, serta tujuh kategori individu.
YPMAK masuk dalam 30 persen peserta yang berpotensi meraih predikat gold,
sehingga kami lakukan verifikasi langsung,” jelas Nurul.
Ia menambahkan, dalam penilaian terdapat empat klasifikasi
penghargaan, yakni Gold, Silver, Bronze, dan Apresiasi. Proses seleksi dimulai
dari pendaftaran, seleksi dokumen, presentasi program, hingga verifikasi
faktual di lapangan.
“Ajang ini juga mendorong kolaborasi lintas sektor. Sesuai
dengan semangat SDGs poin ke-17, kita berupaya agar no one is left behind tidak
ada pihak yang tertinggal,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Fasilitasi Pembangunan Sarana dan
Prasarana Ekonomi dan Sosial Budaya, Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan
Perdesaan Kemendes PDTT, Sari Arta Uli Aritonang, MM menegaskan bahwa
kementeriannya mendukung penuh ajang ini.
“Program-program yang dipresentasikan YPMAK dan lembaga
lainnya sangat relevan dalam pemberdayaan masyarakat desa, seperti program
pengentasan stunting, layanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan ekonomi
lokal,” ujar Sari.
Ia menambahkan, program CSR yang baik dapat mendorong
perubahan status desa dari tertinggal menjadi berkembang, maju, hingga mandiri melalui
kolaborasi dengan masyarakat sebagai penerima manfaat langsung.
“Kegiatan seperti ini menunjukkan komitmen dan tanggung
jawab perusahaan maupun lembaga non-profit terhadap pembangunan berkelanjutan.
Ini sejalan dengan prioritas Kementerian Desa,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi