SALAM PAPUA (TIMIKA)- Sejumlah warga dari Distrik Kwamki
Narama melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas di gerbang masuk dan
keluar Check Point 28, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.55 WIT.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kecelakaan maut yang
terjadi pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 19.55 WIT, yang mengakibatkan
seorang warga Kwamki berinisial FO meninggal dunia. Keluarga korban menuntut
pertanggungjawaban dari salah satu perusahaan pemilik mobil Mitsubishi Triton
yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.
Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, menyampaikan
bahwa tuntutan awal keluarga korban adalah agar pemilik mobil Mitsubishi Triton
hadir langsung di lokasi kejadian untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan
keluarga.
“Keluarga korban hanya ingin pemilik kendaraan hadir di TKP
untuk bertemu dan mendengarkan mereka secara langsung,” ujar AKP Boby.
Kekecewaan keluarga korban kian memuncak karena pemilik
kendaraan tidak hadir dalam prosesi pemakaman almarhum FO. Namun, situasi
akhirnya mereda setelah pemilik mobil memenuhi tuntutan dan hadir di lokasi
aksi.
“Setelah pemilik mobil datang ke lokasi, keluarga korban
sepakat membubarkan diri dan bersedia melanjutkan proses mediasi di Polsek
Mimika Baru pada 11 Juni 2025,” tambah AKP Boby.
Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut terkait proses
hukum akan disampaikan secara terbuka dalam mediasi tersebut, agar pihak
keluarga memahami kronologi kejadian dan penanganan hukumnya.
Berdasarkan pantauan Salampapua.com, aksi warga berakhir
damai sekitar pukul 17.40 WIT setelah ban bekas yang dibakar berhasil
dipadamkan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi