SALAM PAPUA (TIMIKA)- Sejumlah warga dari Distrik Kwamki Narama melakukan aksi protes dengan membakar ban bekas di gerbang masuk dan keluar Check Point 28, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.55 WIT.

Aksi tersebut merupakan buntut dari kecelakaan maut yang terjadi pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 19.55 WIT, yang mengakibatkan seorang warga Kwamki berinisial FO meninggal dunia. Keluarga korban menuntut pertanggungjawaban dari salah satu perusahaan pemilik mobil Mitsubishi Triton yang diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, menyampaikan bahwa tuntutan awal keluarga korban adalah agar pemilik mobil Mitsubishi Triton hadir langsung di lokasi kejadian untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan keluarga.

“Keluarga korban hanya ingin pemilik kendaraan hadir di TKP untuk bertemu dan mendengarkan mereka secara langsung,” ujar AKP Boby.

Kekecewaan keluarga korban kian memuncak karena pemilik kendaraan tidak hadir dalam prosesi pemakaman almarhum FO. Namun, situasi akhirnya mereda setelah pemilik mobil memenuhi tuntutan dan hadir di lokasi aksi.

“Setelah pemilik mobil datang ke lokasi, keluarga korban sepakat membubarkan diri dan bersedia melanjutkan proses mediasi di Polsek Mimika Baru pada 11 Juni 2025,” tambah AKP Boby.

Ia menegaskan bahwa penjelasan lebih lanjut terkait proses hukum akan disampaikan secara terbuka dalam mediasi tersebut, agar pihak keluarga memahami kronologi kejadian dan penanganan hukumnya.

Berdasarkan pantauan Salampapua.com, aksi warga berakhir damai sekitar pukul 17.40 WIT setelah ban bekas yang dibakar berhasil dipadamkan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi