SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan
(BPOM) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi keamanan
pangan, sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional 2025. Kegiatan ini
dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) di salah satu hotel di Timika.
Monitoring dan evaluasi tersebut melibatkan lintas sektor,
termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika, kader keamanan pangan dari distrik,
sekolah, dan pasar. Tujuannya adalah memastikan bahwa pangan yang beredar di
Mimika aman, bermutu, dan bergizi.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika,
Inosensius Yoga Pribadi, menegaskan bahwa keamanan pangan adalah hak dasar
masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Mimika mendukung penuh program ini
sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
“Program ini menjamin ketersediaan pangan aman di desa,
sekolah, dan pasar. Terutama untuk melindungi anak-anak dari risiko pangan
jajanan yang tidak sehat, serta mendorong kesadaran dan edukasi sejak dini,”
tegas Yoga.
Ia juga menekankan pentingnya kemandirian komunitas lokal
dalam pengawasan dan pengelolaan pangan, termasuk peningkatan kapasitas pelaku
pasar dan pengelola sekolah dalam menerapkan prinsip keamanan pangan secara
berkelanjutan.
“Kami juga ingin mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan
lapangan agar ke depan kebijakan dan program lebih tepat sasaran dan responsif
terhadap kondisi lokal Mimika,” tambahnya.
Lebih jauh, ia berharap program ini dapat menguatkan
komitmen bersama untuk mewujudkan Mimika yang Sehat, Inovatif, dan Responsif,
dengan kebijakan pangan berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada
kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memperkuat semangat bahwa ‘Mimika adalah Rumah
Kita Bersama’, di mana setiap unsur masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga
mutu dan keamanan pangan,” harap Yoga.
Sementara itu, Kepala BPOM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata
Bonay, S.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada tiga program
prioritas nasional, yakni:
Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) menjamin makanan dan
minuman di lingkungan sekolah bebas dari bahan berbahaya. Gerakan Keamanan
Pangan Desa (GKPD) mendorong desa menerapkan standar keamanan pangan secara
mandiri. Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) – memberikan pendampingan
kepada pedagang pasar agar produknya aman dikonsumsi.
“Kami melibatkan kader-kader di sekolah, pasar, dan distrik,
karena mereka selama ini sudah aktif memberikan edukasi di wilayah
masing-masing,” kata Rudolf.
Dalam evaluasi ini, para kader menyusun rencana kerja
sebagai panduan pelaksanaan pengawasan dan edukasi ke depan.
“Langkah selanjutnya, kader-kader akan menyusun strategi dan
rencana kerja, agar pelaksanaan pengawasan pangan di lapangan berjalan terarah
dan terukur,” jelasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi