SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi keamanan pangan, sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/7/2025) di salah satu hotel di Timika.

Monitoring dan evaluasi tersebut melibatkan lintas sektor, termasuk Pemerintah Kabupaten Mimika, kader keamanan pangan dari distrik, sekolah, dan pasar. Tujuannya adalah memastikan bahwa pangan yang beredar di Mimika aman, bermutu, dan bergizi.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menegaskan bahwa keamanan pangan adalah hak dasar masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Mimika mendukung penuh program ini sebagai bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

“Program ini menjamin ketersediaan pangan aman di desa, sekolah, dan pasar. Terutama untuk melindungi anak-anak dari risiko pangan jajanan yang tidak sehat, serta mendorong kesadaran dan edukasi sejak dini,” tegas Yoga.

Ia juga menekankan pentingnya kemandirian komunitas lokal dalam pengawasan dan pengelolaan pangan, termasuk peningkatan kapasitas pelaku pasar dan pengelola sekolah dalam menerapkan prinsip keamanan pangan secara berkelanjutan.

“Kami juga ingin mengidentifikasi hambatan dan kebutuhan lapangan agar ke depan kebijakan dan program lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kondisi lokal Mimika,” tambahnya.

Lebih jauh, ia berharap program ini dapat menguatkan komitmen bersama untuk mewujudkan Mimika yang Sehat, Inovatif, dan Responsif, dengan kebijakan pangan berbasis data, kolaboratif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memperkuat semangat bahwa ‘Mimika adalah Rumah Kita Bersama’, di mana setiap unsur masyarakat memiliki tanggung jawab menjaga mutu dan keamanan pangan,” harap Yoga.

Sementara itu, Kepala BPOM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, S.Si, menjelaskan bahwa kegiatan ini berfokus pada tiga program prioritas nasional, yakni:

Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) menjamin makanan dan minuman di lingkungan sekolah bebas dari bahan berbahaya. Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) mendorong desa menerapkan standar keamanan pangan secara mandiri. Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) – memberikan pendampingan kepada pedagang pasar agar produknya aman dikonsumsi.

“Kami melibatkan kader-kader di sekolah, pasar, dan distrik, karena mereka selama ini sudah aktif memberikan edukasi di wilayah masing-masing,” kata Rudolf.

Dalam evaluasi ini, para kader menyusun rencana kerja sebagai panduan pelaksanaan pengawasan dan edukasi ke depan.

“Langkah selanjutnya, kader-kader akan menyusun strategi dan rencana kerja, agar pelaksanaan pengawasan pangan di lapangan berjalan terarah dan terukur,” jelasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi