SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang teknisi bernama Ari Murianto meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat bekerja di atap bangunan Diana Mart, Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan eks Pasar Lama Timika, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 14.40 WIT.

Korban yang diketahui berasal dari Jawa Barat tersebut saat itu sedang melakukan perbaikan pompa air di bagian atap seng bangunan toko swalayan tersebut.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat meminta untuk mengaktifkan limit meteran listrik. Setelah listrik dinyalakan, saksi mendengar teriakan minta tolong dari arah atap. Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat tersengat listrik.

“Korban sempat dievakuasi ke RSUD, namun tidak lama kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Billyandha.

Jenazah korban kemudian dipindahkan ke ruang jenazah RSUD Mimika sekitar pukul 15.50 WIT untuk penanganan lebih lanjut.

Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi yang dilakukan oleh personel Damkar dan Polres Mimika.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi