SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang teknisi bernama Ari Murianto
meninggal dunia setelah tersengat arus listrik saat bekerja di atap bangunan
Diana Mart, Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan eks Pasar Lama Timika, pada
Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 14.40 WIT.
Korban yang diketahui berasal dari Jawa Barat tersebut saat
itu sedang melakukan perbaikan pompa air di bagian atap seng bangunan toko
swalayan tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat
dikonfirmasi, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban sempat
meminta untuk mengaktifkan limit meteran listrik. Setelah listrik dinyalakan,
saksi mendengar teriakan minta tolong dari arah atap. Saat dicek, korban
ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat tersengat listrik.
“Korban sempat dievakuasi ke RSUD, namun tidak lama kemudian
dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Billyandha.
Jenazah korban kemudian dipindahkan ke ruang jenazah RSUD
Mimika sekitar pukul 15.50 WIT untuk penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang
berbondong-bondong menyaksikan proses evakuasi yang dilakukan oleh personel
Damkar dan Polres Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi