SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki sambungan rumah (SR) air bersih untuk mengajukan permohonan pemasangan melalui formulir resmi.

Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H, menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan sambungan air bersih dapat mengisi formulir permohonan di kantor Dinas PUPR. Setelah itu, pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan melakukan survei ke lokasi untuk melihat kelayakan dan ketersediaan jaringan pipa di sekitar titik permintaan.

“UPT akan meninjau apakah wilayah tersebut sudah terjangkau jaringan pipa. Kalau sambungan tersedia di dekat lokasi dan sesuai dengan rencana anggaran, maka akan diproses pemasangannya,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan titik pemasangan. Saat ini, anggaran yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk, karena tidak ada penambahan dana di APBD Perubahan.

“Pemasangan SR disesuaikan dengan lokasi-lokasi yang telah dianggarkan. Jika permintaan berasal dari wilayah yang tidak tercakup dalam anggaran tersebut, maka belum bisa kami tindak lanjuti,” jelas Yoga.

Menurutnya, hingga kini UPT masih bersifat mandiri dan terus menyesuaikan program kerja berdasarkan ketersediaan anggaran yang ada.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi