SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum
memiliki sambungan rumah (SR) air bersih untuk mengajukan permohonan pemasangan
melalui formulir resmi.
Plt Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H,
menjelaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan sambungan air bersih dapat
mengisi formulir permohonan di kantor Dinas PUPR. Setelah itu, pihak Unit
Pelaksana Teknis (UPT) akan melakukan survei ke lokasi untuk melihat kelayakan
dan ketersediaan jaringan pipa di sekitar titik permintaan.
“UPT akan meninjau apakah wilayah tersebut sudah terjangkau
jaringan pipa. Kalau sambungan tersedia di dekat lokasi dan sesuai dengan
rencana anggaran, maka akan diproses pemasangannya,” ujarnya saat dihubungi Salampapua.com,
Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu
pertimbangan dalam menentukan titik pemasangan. Saat ini, anggaran yang
digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk,
karena tidak ada penambahan dana di APBD Perubahan.
“Pemasangan SR disesuaikan dengan lokasi-lokasi yang telah
dianggarkan. Jika permintaan berasal dari wilayah yang tidak tercakup dalam
anggaran tersebut, maka belum bisa kami tindak lanjuti,” jelas Yoga.
Menurutnya, hingga kini UPT masih bersifat mandiri dan terus
menyesuaikan program kerja berdasarkan ketersediaan anggaran yang ada.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi