SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kampung Atuka di Distrik Mimika
Tengah menghadapi ancaman serius abrasi yang terus mengikis wilayah permukiman
warga. Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan semakin
memprihatinkan karena proyek pembangunan talud yang diharapkan menjadi solusi
justru mangkrak.
Warga menyebut abrasi sudah mencapai lebih dari 15 meter,
memaksa beberapa rumah yang awalnya berada di garis pantai untuk dipindahkan
lebih ke dalam kampung.
“Pengikisan sudah sampai 15 meter. Rumah kami yang dulunya
ada di depan, sekarang sudah pindah ke bagian dalam kampung. Pembangunan talud
pun kini terhenti dan tidak berguna,” ungkap tokoh masyarakat Atuka, Marlon
Mapeauta, kepada Salampapua.com, Minggu (28/7/2025).
Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) diketahui memulai proyek pembangunan talud pada tahun
2023, dengan panjang ratusan meter dan anggaran mencapai miliaran rupiah.
Namun, kualitas konstruksi talud tersebut dipertanyakan warga karena tidak
mampu menahan terjangan ombak.
“Talud itu dibuat dari coran semen dengan tiang pancang
kayu. Materialnya dibawa dari kota, tapi semuanya sudah dihanyutkan ombak. Kami
rasa hanya buang-buang anggaran,” lanjut Marlon.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut
saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum atas dugaan
penyimpangan atau tindak pidana korupsi. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari)
Mimika mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.
“Kami belum pernah ke sana, Pak. Tapi akan kami coba
dalami,” ujar Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, saat dikonfirmasi,
Senin (28/7/2025).
Warga Kampung Atuka berharap pemerintah segera mengambil
langkah nyata untuk menyelamatkan kampung mereka dari ancaman hilang akibat
abrasi yang terus terjadi.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi