SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kampung Atuka di Distrik Mimika Tengah menghadapi ancaman serius abrasi yang terus mengikis wilayah permukiman warga. Kondisi ini telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir dan semakin memprihatinkan karena proyek pembangunan talud yang diharapkan menjadi solusi justru mangkrak.

Warga menyebut abrasi sudah mencapai lebih dari 15 meter, memaksa beberapa rumah yang awalnya berada di garis pantai untuk dipindahkan lebih ke dalam kampung.

“Pengikisan sudah sampai 15 meter. Rumah kami yang dulunya ada di depan, sekarang sudah pindah ke bagian dalam kampung. Pembangunan talud pun kini terhenti dan tidak berguna,” ungkap tokoh masyarakat Atuka, Marlon Mapeauta, kepada Salampapua.com, Minggu (28/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diketahui memulai proyek pembangunan talud pada tahun 2023, dengan panjang ratusan meter dan anggaran mencapai miliaran rupiah. Namun, kualitas konstruksi talud tersebut dipertanyakan warga karena tidak mampu menahan terjangan ombak.

“Talud itu dibuat dari coran semen dengan tiang pancang kayu. Materialnya dibawa dari kota, tapi semuanya sudah dihanyutkan ombak. Kami rasa hanya buang-buang anggaran,” lanjut Marlon.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan atau tindak pidana korupsi. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika mengaku belum melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.

“Kami belum pernah ke sana, Pak. Tapi akan kami coba dalami,” ujar Kasi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sihotang, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Warga Kampung Atuka berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan kampung mereka dari ancaman hilang akibat abrasi yang terus terjadi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi