SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil menangkap seorang pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan Freeport Lama, Gorong-Gorong, Timika. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menyusul laporan dari salah satu korban, Suwono, pada Kamis (3/7/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIT.

Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang diberikan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

“Atas informasi dari korban, kami bersama tim opsnal segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis sore,” ujar AKP Putut saat dikonfirmasi Salampapua.com, Jumat (4/7/2025).

Pelaku berinisial YA diketahui telah melakukan aksi begalnya sebanyak dua kali di lokasi yang sama, yakni pada 14 Februari 2025 dan 3 Juli 2025. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah uang hasil kejahatan sebagai barang bukti.

Dalam pengembangan penyidikan, penyidik juga menghadirkan korban dari aksi pertama, yakni Muslim Anto Heryanto, yang sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

AKP Putut menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara prosedural sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam menangani setiap tindak pidana yang terjadi,” tegasnya.

Penangkapan ini turut didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi