SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru
berhasil menangkap seorang pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan Jalan
Freeport Lama, Gorong-Gorong, Timika. Penangkapan dipimpin langsung oleh
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, menyusul laporan dari salah satu
korban, Suwono, pada Kamis (3/7/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIT.
Berdasarkan keterangan dan ciri-ciri yang diberikan korban,
tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku kurang dari 24
jam setelah kejadian.
“Atas informasi dari korban, kami bersama tim opsnal segera
bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis sore,” ujar AKP Putut saat
dikonfirmasi Salampapua.com, Jumat (4/7/2025).
Pelaku berinisial YA diketahui telah melakukan aksi begalnya
sebanyak dua kali di lokasi yang sama, yakni pada 14 Februari 2025 dan 3 Juli
2025. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah uang hasil
kejahatan sebagai barang bukti.
Dalam pengembangan penyidikan, penyidik juga menghadirkan
korban dari aksi pertama, yakni Muslim Anto Heryanto, yang sebelumnya telah
melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
AKP Putut menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini
secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara prosedural
sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam menangani setiap tindak
pidana yang terjadi,” tegasnya.
Penangkapan ini turut didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek
Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi