SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi
menunjuk Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah
(Sekda) Kabupaten Mimika.
“Kami telah menunjuk Pak Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda,”
ujar Bupati Johannes usai memimpin rapat di Kantor BPKAD Mimika, Senin
(4/8/2025) malam.
Ia menjelaskan, penunjukan tersebut merupakan bentuk
komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap representasi lokal serta
penguatan birokrasi berbasis kearifan lokal. Penunjukan Abraham Kateyau juga
telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku bagi pejabat yang menduduki
jabatan Sekda.
Abraham tercatat telah memimpin lebih dari dua perangkat
daerah eselon II, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Kampung (DPMK). Dari sisi kepangkatan, Abraham juga telah
memenuhi syarat sebagai calon Sekda.
“Kami tunjuk Plt ini, selanjutnya akan kami usulkan ke
Gubernur untuk mendapatkan persetujuan sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Setelah SK
Pj Sekda diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan secara resmi,” jelas
Johannes.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah SK Pj Sekda
keluar, tugas utama Pj Sekda adalah menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka
untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Dalam proses seleksi tersebut, Pj Sekda
juga memiliki hak untuk ikut berkompetisi.
“Jabatan Pj Sekda berlaku selama enam bulan. Namun,
durasinya bisa lebih pendek atau lebih lama, tergantung kebutuhan. Tugas utama
Pj Sekda adalah menyiapkan proses seleksi untuk Sekda definitif,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi