SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, resmi menunjuk Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika.

“Kami telah menunjuk Pak Abraham Kateyau sebagai Plt Sekda,” ujar Bupati Johannes usai memimpin rapat di Kantor BPKAD Mimika, Senin (4/8/2025) malam.

Ia menjelaskan, penunjukan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap representasi lokal serta penguatan birokrasi berbasis kearifan lokal. Penunjukan Abraham Kateyau juga telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku bagi pejabat yang menduduki jabatan Sekda.

Abraham tercatat telah memimpin lebih dari dua perangkat daerah eselon II, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK). Dari sisi kepangkatan, Abraham juga telah memenuhi syarat sebagai calon Sekda.

“Kami tunjuk Plt ini, selanjutnya akan kami usulkan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Setelah SK Pj Sekda diterbitkan, barulah dilakukan pelantikan secara resmi,” jelas Johannes.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah SK Pj Sekda keluar, tugas utama Pj Sekda adalah menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Dalam proses seleksi tersebut, Pj Sekda juga memiliki hak untuk ikut berkompetisi.

“Jabatan Pj Sekda berlaku selama enam bulan. Namun, durasinya bisa lebih pendek atau lebih lama, tergantung kebutuhan. Tugas utama Pj Sekda adalah menyiapkan proses seleksi untuk Sekda definitif,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi