SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah peraturan daerah (perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, menjelaskan bahwa perda inisiatif DPRK merupakan langkah nyata untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan warga Mimika.

“Beberapa waktu lalu DPRK Mimika telah berdiskusi dan berkoordinasi dengan Kakanwil terkait sejumlah judul perda inisiatif. Ada sekitar tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan,” ujar Haji Iwan, Selasa (12/8/2025).

Salah satu yang menjadi prioritas adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, mengingat masih banyak warga yang tidak mendapatkan pendampingan hukum sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum. Perda lainnya adalah Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus Orang Asli Papua (OAP) suku Amungme dan Kamoro, yang diharapkan mampu mempersiapkan generasi muda asli untuk bersaing di dunia kerja.

“Kita tahu masih banyak masyarakat di Timika yang belum paham hukum dan berada dalam kategori tidak mampu. Karena itu, perda bantuan hukum ini penting. Untuk anak-anak Amungme dan Kamoro, kami siapkan perda khusus agar mereka siap bersaing di pasar kerja,” jelasnya.

Selain itu, Bapemperda juga menggodok perda lain di antaranya: Perda Pengelolaan Sampah mendorong pemilahan sampah yang dapat menjadi sumber ekonomi. Perda Perlindungan Ibu dan Anak menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan penelantaran anak.

Perda Penanganan Konflik memberi pemahaman kepada masyarakat untuk menghindari konflik kelompok serta cara meredamnya. Perda Pemberian Nama Jalan dan Tempat sesuai kearifan lokal, termasuk mengenang tokoh-tokoh bersejarah.

“Itulah perda inisiatif yang sementara kami dorong tahun ini,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi