SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah peraturan daerah
(perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, menjelaskan
bahwa perda inisiatif DPRK merupakan langkah nyata untuk melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan warga Mimika.
“Beberapa waktu lalu DPRK Mimika telah berdiskusi dan
berkoordinasi dengan Kakanwil terkait sejumlah judul perda inisiatif. Ada
sekitar tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan,” ujar Haji Iwan, Selasa
(12/8/2025).
Salah satu yang menjadi prioritas adalah Perda Bantuan Hukum
bagi Masyarakat Kurang Mampu, mengingat masih banyak warga yang tidak
mendapatkan pendampingan hukum sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum.
Perda lainnya adalah Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia
(SDM) khusus Orang Asli Papua (OAP) suku Amungme dan Kamoro, yang diharapkan
mampu mempersiapkan generasi muda asli untuk bersaing di dunia kerja.
“Kita tahu masih banyak masyarakat di Timika yang belum
paham hukum dan berada dalam kategori tidak mampu. Karena itu, perda bantuan
hukum ini penting. Untuk anak-anak Amungme dan Kamoro, kami siapkan perda
khusus agar mereka siap bersaing di pasar kerja,” jelasnya.
Selain itu, Bapemperda juga menggodok perda lain di
antaranya: Perda Pengelolaan Sampah mendorong pemilahan sampah yang dapat
menjadi sumber ekonomi. Perda Perlindungan Ibu dan Anak menyikapi tingginya
kasus kekerasan terhadap perempuan dan penelantaran anak.
Perda Penanganan Konflik memberi pemahaman kepada masyarakat
untuk menghindari konflik kelompok serta cara meredamnya. Perda Pemberian Nama
Jalan dan Tempat sesuai kearifan lokal, termasuk mengenang tokoh-tokoh
bersejarah.
“Itulah perda inisiatif yang sementara kami dorong tahun
ini,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi