SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah pegawai melakukan aksi penyegelan pintu masuk Kantor Distrik Mimika Timur dengan menggemboknya pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT, sehingga aktivitas pelayanan publik lumpuh total.

Mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum, yang turut dalam aksi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya karena hak pegawai berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan uang makan dipotong, bahkan ada yang tidak dibayarkan sama sekali sejak Januari.

“Hak-hak pegawai ini ada yang dipotong dan ada yang sama sekali tidak dibayar sejak Januari. Hak saya sendiri mencapai Rp10 juta,” ujarnya.

Oktovianus menegaskan, pemalangan akan terus dilakukan hingga seluruh hak pegawai dibayarkan.

“Tidak boleh ada aktivitas di kantor ini sebelum hak kami dibayar. Kegiatan memeriahkan HUT ke-80 RI silakan berjalan, tapi kantor ini tetap tidak boleh dibuka,” tegasnya yang diamini sejumlah pegawai lain.

Selain masalah pemotongan hak, Oktovianus juga mempersoalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Mimika Timur yang dipegang Bakri Attoriq. Menurutnya, penunjukan tersebut dilakukan tanpa proses yang sah dan secara diam-diam hingga membuat dirinya lengser dari jabatan definitif.

“SK Plt sudah berakhir, dan saya berhak kembali menjabat sebagai Kepala Distrik Mimika Timur yang definitif,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi