SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sejumlah pegawai melakukan aksi
penyegelan pintu masuk Kantor Distrik Mimika Timur dengan menggemboknya pada
Senin (11/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIT, sehingga aktivitas pelayanan publik
lumpuh total.
Mantan Kepala Distrik Mimika Timur, Oktovianus Kum, yang
turut dalam aksi tersebut, mengungkapkan kekecewaannya karena hak pegawai
berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan uang makan dipotong, bahkan ada
yang tidak dibayarkan sama sekali sejak Januari.
“Hak-hak pegawai ini ada yang dipotong dan ada yang sama
sekali tidak dibayar sejak Januari. Hak saya sendiri mencapai Rp10 juta,”
ujarnya.
Oktovianus menegaskan, pemalangan akan terus dilakukan
hingga seluruh hak pegawai dibayarkan.
“Tidak boleh ada aktivitas di kantor ini sebelum hak kami
dibayar. Kegiatan memeriahkan HUT ke-80 RI silakan berjalan, tapi kantor ini
tetap tidak boleh dibuka,” tegasnya yang diamini sejumlah pegawai lain.
Selain masalah pemotongan hak, Oktovianus juga mempersoalkan
Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Mimika
Timur yang dipegang Bakri Attoriq. Menurutnya, penunjukan tersebut dilakukan
tanpa proses yang sah dan secara diam-diam hingga membuat dirinya lengser dari
jabatan definitif.
“SK Plt sudah berakhir, dan saya berhak kembali menjabat
sebagai Kepala Distrik Mimika Timur yang definitif,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi