SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, pihaknya telah meminta perpanjangan batas waktu penginputan administrasi seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) hingga 28 Agustus.

Sebelumnya, batas akhir dijadwalkan pada 18 Agustus lalu pukul 02:00 WIT, namun sejumlah kendala teknis dan situasional membuat perpanjangan ini diperlukan.

“BKN sudah menyetujui permintaan perpanjangan Selter hingga 28 Agustus, sekarang semua melalui Selter, tidak lagi kita tunjuk-tunjuk orang jadi jabatan,” ujarnya saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3, Senin (25/8/2025).

Ia menjelaskan, alasan perpanjangan karena adanya gangguan jaringan untuk sistem online, kemudian belum lengkapnya berkas administrasi dari para peserta Selter.

“Ada beberapa faktor sehingga kita minta perpanjangan waktu termasuk dengan gangguan jaringan,” jelas JR.

Johannes menambahkan, proses Selter 12 Pimpinan OPD ini ditargetkan rampung pada 12 September 2025. Selanjutnya setelah proses administrasi selesai, akan dilakukan uji kompetensi bagi pejabat yang baru.

Sementara itu, bagi pejabat yang sudah menduduki jabatan lebih dari lima tahun akan dilakukan evaluasi kinerja.

“Saya minta pejabat yang ikut persiapkan semuanya. Selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi dan juga kita lakukan evaluasi,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi