SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mulai menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis standar internasional ISO/IEC 27001. Hasilnya, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi menerima sertifikat ISO/IEC 27001:2022, menjadikannya yang pertama di Provinsi Papua.

Tiga OPD tersebut adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, kepada perwakilan masing-masing OPD pada acara yang digelar di Hotel Swisbelinn, Rabu (27/8/2025).

Bupati Johannes menjelaskan, SMKI bertujuan membangun, menerapkan, memelihara, dan terus memperbaiki sistem keamanan informasi di instansi pemerintah. Tahun lalu, seluruh pemda di Indonesia diaudit, dan Pemkab Mimika hanya mendapat nilai 2 dari skala minimal 5.

“Dengan adanya tiga OPD yang telah menerima sertifikat ISO 27001 ini, kami berharap nilai keamanan sistem informasi di Pemkab Mimika dapat meningkat,” kata Johannes.

Ia menambahkan, penerapan ISO ini akan memperkuat integrasi satu data yang terpusat di Disdukcapil dan terkoneksi langsung dengan Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu, pelayanan publik di Mimika diharapkan menjadi lebih efisien.

“Bayangkan, kalau ke Dukcapil tinggal enter data dari KTP, semua pelayanan seperti PBG, SKCK, hingga paspor bisa langsung terlayani tanpa mengisi ulang data. Inilah tujuan sertifikasi ISO, memudahkan pelayanan publik,” jelasnya.

Johannes juga mendorong OPD lain serta instansi vertikal yang melayani publik untuk segera mengintegrasikan sistem berbasis ISO. Ia menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai penanggung jawab koordinasi agar penerapan berjalan optimal.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi