SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah ruko permanen milik CV Jaring Mas Papua di Jalan Hasanuddin, tepat di depan kantor Bawaslu Mimika, hangus terbakar pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIT.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui oleh dua saksi yang sedang bermain biliar di Gang Sepakat. Mereka melihat kepulan asap dari arah jalan raya, lalu mendekat dan menyaksikan api membesar di dalam ruko tiga lantai tersebut.

“Anggota kami langsung merespons laporan warga. Dengan bantuan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan. Ruko tersebut adalah bangunan permanen yang saat kejadian tidak berpenghuni,” jelas AKBP Billyandha saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Ruko itu diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan barang impor dari Tiongkok. Berdasarkan keterangan penanggung jawab CV Jaring Mas Papua, Ayu, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.

“Kami sudah mengarahkan penanggung jawab, Ibu Ayu, untuk membuat laporan polisi,” tambah Kapolres.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi