SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sebuah ruko permanen milik CV Jaring
Mas Papua di Jalan Hasanuddin, tepat di depan kantor Bawaslu Mimika, hangus
terbakar pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.30 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kebakaran pertama kali diketahui
oleh dua saksi yang sedang bermain biliar di Gang Sepakat. Mereka melihat
kepulan asap dari arah jalan raya, lalu mendekat dan menyaksikan api membesar
di dalam ruko tiga lantai tersebut.
“Anggota kami langsung merespons laporan warga. Dengan
bantuan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan. Ruko tersebut
adalah bangunan permanen yang saat kejadian tidak berpenghuni,” jelas AKBP
Billyandha saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ruko itu diketahui digunakan sebagai tempat penyimpanan
barang impor dari Tiongkok. Berdasarkan keterangan penanggung jawab CV Jaring
Mas Papua, Ayu, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 2
miliar.
“Kami sudah mengarahkan penanggung jawab, Ibu Ayu, untuk
membuat laporan polisi,” tambah Kapolres.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi