SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kabupaten Mimika mendapat kuota 128
calon jemaah haji (CJH) untuk keberangkatan tahun 2026, dengan 14 orang di
antaranya berstatus lanjut usia (lansia).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama
Kabupaten Mimika, H. Iwan Ikhsan, S.H., mengatakan Kementerian Agama RI telah
merilis nomor urut porsi estimasi daftar CJH 2026, termasuk untuk wilayah
Mimika.
“Ada 128 orang yang siap diberangkatkan menunaikan rukun
Islam kelima, dan 14 di antaranya adalah lansia,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, sebelum berangkat, seluruh CJH wajib
mengikuti bimbingan manasik haji agar mampu melaksanakan ibadah secara mandiri.
Pada kegiatan manasik, jemaah juga akan menerima informasi nomor porsi
keberangkatan.
“Informasi nomor porsi penting agar jemaah bisa
mempersiapkan pelunasan biaya, melengkapi dokumen, dan menjaga kesehatan,”
jelasnya.
Selain itu, manasik juga menjadi sarana untuk memastikan
kesiapan jemaah. Jika ada yang memutuskan menunda keberangkatan, alasannya
harus jelas, dan nomor porsi akan dialihkan ke jemaah lain.
Iwan menambahkan, kendala yang paling sering dihadapi dalam
penyelenggaraan haji adalah kelengkapan dokumen dan masalah kesehatan jemaah.
“Karena itu, kami terus mensosialisasikan pentingnya
penyelesaian dokumen perjalanan haji dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah
terkait tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi