SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kabupaten Mimika mendapat kuota 128 calon jemaah haji (CJH) untuk keberangkatan tahun 2026, dengan 14 orang di antaranya berstatus lanjut usia (lansia).

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Mimika, H. Iwan Ikhsan, S.H., mengatakan Kementerian Agama RI telah merilis nomor urut porsi estimasi daftar CJH 2026, termasuk untuk wilayah Mimika.

“Ada 128 orang yang siap diberangkatkan menunaikan rukun Islam kelima, dan 14 di antaranya adalah lansia,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Ia menjelaskan, sebelum berangkat, seluruh CJH wajib mengikuti bimbingan manasik haji agar mampu melaksanakan ibadah secara mandiri. Pada kegiatan manasik, jemaah juga akan menerima informasi nomor porsi keberangkatan.

“Informasi nomor porsi penting agar jemaah bisa mempersiapkan pelunasan biaya, melengkapi dokumen, dan menjaga kesehatan,” jelasnya.

Selain itu, manasik juga menjadi sarana untuk memastikan kesiapan jemaah. Jika ada yang memutuskan menunda keberangkatan, alasannya harus jelas, dan nomor porsi akan dialihkan ke jemaah lain.

Iwan menambahkan, kendala yang paling sering dihadapi dalam penyelenggaraan haji adalah kelengkapan dokumen dan masalah kesehatan jemaah.

“Karena itu, kami terus mensosialisasikan pentingnya penyelesaian dokumen perjalanan haji dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait tanggung jawab mereka dalam penyelenggaraan ibadah haji,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi