SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 278 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya secara resmi diambil sumpah (janji) sebagai bagian dari penguatan integritas dan legalitas status kepegawaian mereka.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, di pelataran Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3, Senin (29/9/2025).

Bupati John Rettob dalam sambutannya mengatakan, saat ini pihaknya mulai membenahi birokrasi, dimana pegawai yang telah diangkat sebagai ASN diharuskan mengambil sumpah janji. Dan di lingkup Pemkab Mimika terdapat 278 pegawai yang belum melakukan sumpah janji, sehingga hari ini dilakukan sumpah janji sebagai bentuk pembenahan birokrasi.

“Sebagai PNS harus mengambil sumpah janji, tuntutan sebagai ASN itu, harus prajabatan, menerima SK, sesudah itu harus disumpah. Ini malah ratusan ASN belum disumpah dan menjadi pejabat, jadi kita perbaiki hari ini,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi bagi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mimika.

“Bahkan ada yang telah bekerja lebih dari 8 tahun dan belum disumpah, sekarang semua sudah disumpah, maka saya harapkan semua siap sepenuhnya untuk menjalankan tugas sebagai seorang ASN,” tuturnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy