SALAM PAPUA (TIMIKA) - Sebanyak 278 Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akhirnya secara
resmi diambil sumpah (janji) sebagai bagian dari penguatan integritas dan
legalitas status kepegawaian mereka.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Mimika, Johannes
Rettob, di pelataran Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP 3,
Senin (29/9/2025).
Bupati John Rettob dalam sambutannya mengatakan, saat ini
pihaknya mulai membenahi birokrasi, dimana pegawai yang telah diangkat sebagai
ASN diharuskan mengambil sumpah janji. Dan di lingkup Pemkab Mimika terdapat
278 pegawai yang belum melakukan sumpah janji, sehingga hari ini dilakukan
sumpah janji sebagai bentuk pembenahan birokrasi.
“Sebagai PNS harus mengambil sumpah janji, tuntutan sebagai
ASN itu, harus prajabatan, menerima SK, sesudah itu harus disumpah. Ini malah
ratusan ASN belum disumpah dan menjadi pejabat, jadi kita perbaiki hari ini,” tegasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi evaluasi bagi kepemimpinannya
bersama Wakil Bupati Mimika.
“Bahkan ada yang telah bekerja lebih dari 8 tahun dan belum
disumpah, sekarang semua sudah disumpah, maka saya harapkan semua siap
sepenuhnya untuk menjalankan tugas sebagai seorang ASN,” tuturnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy