SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Mimika berencana memanfaatkan kembali Panti Rehabilitasi milik Pemkab Mimika yang berlokasi di Kilometer 7, Distrik Wania.

Plt Kepala Dinsos Mimika, Devota M. Leisubun, menegaskan bahwa panti tersebut harus dihidupkan kembali untuk menangani permasalahan sosial yang semakin kompleks.

“Kami dorong supaya panti itu dimanfaatkan lagi untuk merehabilitasi anak-anak kita yang kecanduan aibon dan narkoba,” ujar Devota, Jumat (19/9/2025).

Ia menyebutkan, selain pecandu lem aibon dan narkoba, panti itu juga diharapkan dapat menampung dan membina peminta-minta serta anak jalanan yang kerap menjadi persoalan sosial di Timika.

Menurutnya, agar bisa difungsikan kembali, perlu adanya alokasi anggaran khusus untuk merenovasi bangunan panti, melengkapi sarana-prasarana, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di dalamnya.

“Kami juga sudah sampaikan ke Komisi III DPRK supaya bisa mendorong anggarannya,” tutupnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi