SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, memastikan akan meresmikan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Oktober mendatang, bertepatan dengan perayaan HUT ke-29 Kabupaten Mimika.

“Sebagai hadiah HUT Kabupaten ke-29 di bulan Oktober, saya akan melaunching kantor PHI. Kantor ini akan menjadi satu-satunya PHI di Papua Tengah,” ujar Johannes, Kamis (4/9/2025).

Lokasi kantor PHI berada di Jalan SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania. Menurut Johannes, seluruh persetujuan dari pihak terkait sudah diperoleh, sehingga pada saat launching nantinya akan langsung digelar sidang perdana.

Ia menjelaskan, selama ini kasus-kasus hubungan industrial di Mimika harus diselesaikan di Jayapura, Provinsi Papua. Kehadiran PHI di Mimika diharapkan memberi kemudahan bagi para pekerja dan perusahaan dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.

“Kasus-kasus Mimika yang selama ini ditangani di Jayapura, nantinya akan dipindahkan ke sini. Ini juga menjawab tuntutan lama pekerja dan SPSI Mimika yang sejak May Day 2025 mendesak agar kantor PHI segera difungsikan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi