SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
memastikan akan meresmikan kantor Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada
Oktober mendatang, bertepatan dengan perayaan HUT ke-29 Kabupaten Mimika.
“Sebagai hadiah HUT Kabupaten ke-29 di bulan Oktober, saya
akan melaunching kantor PHI. Kantor ini akan menjadi satu-satunya PHI di Papua
Tengah,” ujar Johannes, Kamis (4/9/2025).
Lokasi kantor PHI berada di Jalan SP 1, Kelurahan Kamoro
Jaya, Distrik Wania. Menurut Johannes, seluruh persetujuan dari pihak terkait
sudah diperoleh, sehingga pada saat launching nantinya akan langsung digelar
sidang perdana.
Ia menjelaskan, selama ini kasus-kasus hubungan industrial
di Mimika harus diselesaikan di Jayapura, Provinsi Papua. Kehadiran PHI di
Mimika diharapkan memberi kemudahan bagi para pekerja dan perusahaan dalam
menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan.
“Kasus-kasus Mimika yang selama ini ditangani di Jayapura,
nantinya akan dipindahkan ke sini. Ini juga menjawab tuntutan lama pekerja dan
SPSI Mimika yang sejak May Day 2025 mendesak agar kantor PHI segera
difungsikan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi