SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika
(Ipmami) di Kota Studi Jayapura menyatakan sikap kritis terhadap sejumlah
persoalan di Kabupaten Mimika yang dinilai janggal. Pernyataan ini disampaikan
usai konsolidasi organisasi pada Kamis (11/9/2025).
Dalam pernyataan resmi, Ipmami Jayapura menegaskan empat
poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab Mimika, aparat TNI-Polri, serta
pihak-pihak berkepentingan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Empat poin pernyataan sikap Ipmami Jayapura:
Pertama: menolak slogan “Mimika Rumah Kita” dan mendukung
slogan lama “Eme Neme Yauware” yang dianggap lebih mencerminkan identitas suku
asli daerah.
Kedua, menolak praktik bisnis gelap oleh aparat keamanan
terhadap masyarakat Waa Banti, Distrik Tembagapura, serta mendesak Community
Development melalui CLO memfasilitasi transportasi khusus bagi warga setempat.
Ketiga: menolak keberadaan mafia tanah di Mimika yang
merampas tanah adat Amungsa dan Bumi Kamoro dengan dalih apapun.
Keempat: mendesak pimpinan Lemasa dan Lemasko untuk bersatu
dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Mimika.
“Itu pernyataan sikap yang kami sampaikan, lahir dari
keresahan kami sebagai generasi penerus dua suku asli di Timika, yaitu Amungme
dan Kamoro,” ujar Koordinator Badan Pengurus Ipmami Jayapura, Nigirukpilik
Uamang.
Selain pernyataan tertulis, Ipmami Jayapura juga merilis
sikap mereka melalui rekaman video.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi