SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika (Ipmami) di Kota Studi Jayapura menyatakan sikap kritis terhadap sejumlah persoalan di Kabupaten Mimika yang dinilai janggal. Pernyataan ini disampaikan usai konsolidasi organisasi pada Kamis (11/9/2025).

Dalam pernyataan resmi, Ipmami Jayapura menegaskan empat poin tuntutan yang ditujukan kepada Pemkab Mimika, aparat TNI-Polri, serta pihak-pihak berkepentingan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Empat poin pernyataan sikap Ipmami Jayapura:

Pertama: menolak slogan “Mimika Rumah Kita” dan mendukung slogan lama “Eme Neme Yauware” yang dianggap lebih mencerminkan identitas suku asli daerah.

Kedua, menolak praktik bisnis gelap oleh aparat keamanan terhadap masyarakat Waa Banti, Distrik Tembagapura, serta mendesak Community Development melalui CLO memfasilitasi transportasi khusus bagi warga setempat.

Ketiga: menolak keberadaan mafia tanah di Mimika yang merampas tanah adat Amungsa dan Bumi Kamoro dengan dalih apapun.

Keempat: mendesak pimpinan Lemasa dan Lemasko untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Mimika.

“Itu pernyataan sikap yang kami sampaikan, lahir dari keresahan kami sebagai generasi penerus dua suku asli di Timika, yaitu Amungme dan Kamoro,” ujar Koordinator Badan Pengurus Ipmami Jayapura, Nigirukpilik Uamang.

Selain pernyataan tertulis, Ipmami Jayapura juga merilis sikap mereka melalui rekaman video.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi