SALAM
PAPUA (TIMIKA) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika
meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika segera mengambil langkah
penyelesaian terkait persoalan lahan di Pelabuhan Poumako.
Ketua
Komisi IV DPRK Mimika, Elinunus Balinol Mom, menyampaikan hal tersebut usai
menemui ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang melakukan aksi
pemalangan jalan utama menuju Pelabuhan Poumako, Rabu (10/9/2025).
Menurut
Elinunus, aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes TKBM atas penyegelan
lahan kontainer di Pelabuhan Pomako yang berdampak langsung pada aktivitas
kerja mereka.
“Dengan
adanya penyegelan lahan, akses transportasi laut dan logistik terganggu.
Ratusan buruh TKBM tidak bisa melakukan bongkar muat barang sehingga kehilangan
pekerjaan dan pendapatan,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Ia
menambahkan, dalam aksi tersebut para buruh membentangkan spanduk berisi
tuntutan, salah satunya bertuliskan: “Pelabuhan Poumako adalah pintu gerbang
perekonomian Kabupaten Mimika.”
Elinunus
juga mengungkapkan bahwa TKBM menilai pemerintah daerah tidak serius
menuntaskan persoalan lahan pelabuhan. Padahal sejak tahun 1999/2000 Pemkab
Mimika disebut telah membeli lahan seluas 50 hektare menggunakan anggaran APBD
bernilai miliaran rupiah, namun hingga kini sertifikat belum juga terbit.
Kondisi
ini memicu konflik hukum dengan PT Barto Langgeng Abadi yang memenangkan
sengketa pengadilan dan mengklaim sebagai pemilik sah lahan kontainer. Bahkan,
perusahaan tersebut disebut telah menyegel tiga kantor kontainer perwakilan
perusahaan pelayaran yang beroperasi di pelabuhan.
“Jika
situasi ini dibiarkan, dampaknya akan sangat serius terhadap perekonomian
Mimika karena barang yang masuk melalui jalur laut bisa terhambat,” tegas
Elinunus.
Komisi
IV berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi TKBM dengan membawa persoalan ini
ke forum resmi DPRK bersama pemerintah daerah.
“Harapan
kami, ada solusi konkret terkait kepemilikan lahan agar aktivitas pelabuhan
kembali normal. Kesejahteraan para pekerja harus tetap menjadi perhatian,”
pungkasnya.
Penulis:
Evita
Editor:
Sianturi