SALAM PAPUA (TIMIKA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Mimika saat ini sedang mengarahkan fokusnya pada dua program strategis yang
sangat relevan dengan agenda tata kelola dan ketertiban lingkungan.
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Satpol PP, Ronny S.
Marjen, S.STP.,M.H saat ditemui diruang kerjanya, Senin (8/9/2025).
“Kita tahun ini membuat 2 program prioritas yang kita
sesuaikan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Satpol PP memiliki tiga tugas yakni, satu
menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah, dua
menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dan
menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Untuk saat ini penegakan Perda terkait dengan penegakan
aturan sampah, dimana Satpol PP akan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan
Hidup (DLH), distrik, kampung dan kelurahan.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLH, untuk penegakan Perda
sampah yang saat ini menjadi atensi pimpinan daerah,” jelas Ronny.
Ronny mengungkapkan, bukan hanya penegakan sampah, pihaknya
juga saat ini fokus pada peningkatan kapasitas Linmas di wilayah kampung.
Program ini sejalan dengan visi Bupati Mimika untuk
membangun dari kampung ke kota, memperkuat sistem pelaporan dan respons cepat
berbasis komunitas.
“Linmas dilatih untuk menjadi penghubung antara warga dan
aparat, terutama dalam kasus gangguan seperti keributan, mabuk di tempat umum,
atau konflik sosial lainnya. Begitupun sebagai lapisan pertama dalam tanggap
bencana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk program Linmas ini akan ditujukan pada
Kokonao dan Agimuga. Namun untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Perubahan lebih difokuskan pada wilayah Kokonao.
“Kita sesuaikan dengan anggaran APBD P, jadi nanti kita
fokuskan tahun ini di wilayah Kokonao. Selanjutnya ditahun depan baru kita
lakukan di wilayah Agimuga,” tutup Rony.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi