SALAM PAPUA (TIMIKA) – Video viral yang menampilkan dugaan mobil operasional Polsek Tembagapura dijadikan taksi gelap dengan tarif Rp 2 juta per kepala akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Dalam rekaman video klarifikasi, seorang pria bernama Agus menjelaskan bahwa uang yang diserahkan oleh dua mama dari Kampung Waa Banti bukan untuk biaya sewa mobil, melainkan pembayaran utang lama.

“Dalam video itu saya sedang menagih uang yang sudah lama dipinjam oleh kedua mama tersebut. Jadi itu bukan untuk membayar sewa mobil saat mereka turun ke Timika,” ujar Agus.

Klarifikasi juga disampaikan langsung oleh kedua mama dalam video, yakni Julfi dan Erina. Menurut Julfi, saat itu mereka hendak turun ke Timika, namun bus angkutan biasa tidak tersedia. Pihak Polsek Tembagapura kemudian membantu dengan memberikan tumpangan menggunakan mobil operasional.

“Uang yang terlihat dalam video itu adalah untuk membayar bon barang yang saya ambil dari Agus. Bukan ongkos kendaraan. Memang Agus bilang saya harus bayar bon dulu baru bisa ikut mobil,” jelas Julfi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menegaskan bahwa mobil operasional Polsek Tembagapura tidak pernah digunakan sebagai taksi gelap ataupun untuk memungut biaya transportasi dari masyarakat.

“Kendaraan operasional adalah sarana dinas kepolisian yang juga digunakan membantu masyarakat dalam kondisi darurat atau ketika transportasi umum tidak tersedia,” tegas Hempy.

Dengan adanya klarifikasi dari semua pihak, Polres Mimika memastikan bahwa persoalan dalam video viral tersebut murni masalah pribadi terkait utang-piutang, bukan pungutan biaya transportasi oleh kepolisian.

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi kebenaran.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi