SALAM PAPUA (TIMIKA) – Video viral yang menampilkan dugaan
mobil operasional Polsek Tembagapura dijadikan taksi gelap dengan tarif Rp 2
juta per kepala akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Dalam rekaman video klarifikasi, seorang pria bernama Agus
menjelaskan bahwa uang yang diserahkan oleh dua mama dari Kampung Waa Banti
bukan untuk biaya sewa mobil, melainkan pembayaran utang lama.
“Dalam video itu saya sedang menagih uang yang sudah lama
dipinjam oleh kedua mama tersebut. Jadi itu bukan untuk membayar sewa mobil
saat mereka turun ke Timika,” ujar Agus.
Klarifikasi juga disampaikan langsung oleh kedua mama dalam
video, yakni Julfi dan Erina. Menurut Julfi, saat itu mereka hendak turun ke
Timika, namun bus angkutan biasa tidak tersedia. Pihak Polsek Tembagapura
kemudian membantu dengan memberikan tumpangan menggunakan mobil operasional.
“Uang yang terlihat dalam video itu adalah untuk membayar
bon barang yang saya ambil dari Agus. Bukan ongkos kendaraan. Memang Agus
bilang saya harus bayar bon dulu baru bisa ikut mobil,” jelas Julfi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Mimika melalui Kasi Humas
Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menegaskan bahwa mobil operasional Polsek
Tembagapura tidak pernah digunakan sebagai taksi gelap ataupun untuk memungut
biaya transportasi dari masyarakat.
“Kendaraan operasional adalah sarana dinas kepolisian yang
juga digunakan membantu masyarakat dalam kondisi darurat atau ketika
transportasi umum tidak tersedia,” tegas Hempy.
Dengan adanya klarifikasi dari semua pihak, Polres Mimika
memastikan bahwa persoalan dalam video viral tersebut murni masalah pribadi
terkait utang-piutang, bukan pungutan biaya transportasi oleh kepolisian.
Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah
terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial tanpa
konfirmasi kebenaran.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi