SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
mewakili Kabupaten Mimika sekaligus Provinsi Papua Tengah dalam penandatanganan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga
Kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa
(9/9/2025).
Langkah ini menjadi momentum penting untuk mendorong
transformasi digital layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Melalui SKB
tersebut, pemerintah pusat bersama daerah berkomitmen menghadirkan proses
perizinan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi.
Johannes Rettob menegaskan, kehadiran Mimika dalam agenda
nasional ini memastikan Papua Tengah turut merasakan manfaat digitalisasi
layanan publik, terutama dalam percepatan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).
“Kami berharap penerapan MPPDN dapat mempercepat SIP,
meningkatkan kualitas layanan kesehatan, serta mempermudah masyarakat dan
tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan secara digital,” ujarnya dalam rilis
yang diterima Salam Papua, Rabu (10/9/2025).
Ia menjelaskan, SKB perizinan tenaga medis dan kesehatan
ditandatangani bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian PANRB, Kementerian
Kominfo, Kementerian Dalam Negeri, serta BSSN. Integrasi lintas kementerian ini
diharapkan mampu membangun ekosistem pelayanan publik yang modern, inklusif,
dan efisien.
“Dengan kerja sama lintas kementerian dan pemerintah daerah,
kita bersama-sama memperkuat layanan publik berbasis digital demi kesejahteraan
masyarakat Mimika dan Papua Tengah,” tambah Rettob.
Keterlibatan Mimika dalam agenda nasional ini sekaligus
menegaskan kesiapan Papua Tengah menyongsong era pelayanan publik digital,
khususnya dalam menjawab kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi