SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian mencatat total kerugian
material mencapai sekitar Rp500 juta akibat kebakaran yang menghanguskan asrama
putra SMA Negeri 5 Sentra Pendidikan di Jalan Poros SP5, Senin (21/10/2025)
sekitar pukul 20.10 WIT.
Kebakaran tersebut diduga sengaja dilakukan oleh salah satu
siswa kelas XII, dan menghanguskan dua bangunan asrama sekolah milik
pemerintah.
“Kerugian mencapai Rp500 juta karena salah satu bangunan
beserta fasilitasnya ludes terbakar,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/10/2025).
Sebelumnya, penyidik Polsek Kuala Kencana berhasil
mengungkap dan menangkap pelaku pembakaran yang merupakan siswa kelas XII SMA
Negeri 5 Sentra Pendidikan. Pelaku ditangkap di Kampung Mimika Gunung, Distrik
Kuala Kencana, pada Rabu (22/10/2025).
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena
tersulut emosi setelah mengetahui telepon genggam milik adiknya hilang.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi