SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor Mimika melalui
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus memburu dua pelaku lain yang diduga
terlibat dalam kasus pembunuhan seorang pria berinisial AM. Korban ditemukan
tewas di kompleks belakang Kantor Pos Timika, tepatnya di Jalan Maleo, RT 10,
Kelurahan Dingo Narama, pada Minggu (5/10/2025).
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap dua pelaku utama
yang sempat melarikan diri ke wilayah pendulangan emas tradisional mile 37,
Tanggul Barat. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa masih
ada dua pelaku lain yang hingga kini belum tertangkap.
“Ada dua terduga pelaku lain yang kami buru. Kami belum
mengetahui secara pasti keberadaan mereka saat ini,” ujar Kasatreskrim Polres
Mimika, AKP Rian Oktaria, saat dikonfirmasi pada Senin (6/10/2025).
AKP Rian menambahkan, selain dari keterangan pelaku yang
telah diamankan, sejumlah saksi juga menyebutkan bahwa jumlah pelaku bisa lebih
dari lima orang. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
“Kami akan terus dalami keterangan saksi dan pelaku.
Penyelidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku
bertambah,” ungkapnya.
AKP Rian juga mengimbau kepada dua kelompok warga yang
sebelumnya terlibat bentrok, agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh
isu-isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bekerja secara
profesional untuk menangani kasus ini dan memastikan seluruh pelaku bertanggung
jawab atas perbuatannya.
“Untuk dua pelaku yang sudah diamankan, tentunya akan
diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengamanan dan
pemantauan situasi di lokasi untuk mencegah kemungkinan terjadinya bentrokan
susulan antar kelompok warga.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi