SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan
Kabupaten Mimika, Abriyanti, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 wilayah
pegunungan akan menerima program pembangunan tujuh unit Rumah Layak Huni (RLH)
berbahan kayu permanen tipe 45.
Pembangunan rumah tersebut akan dilaksanakan di empat
distrik, yaitu Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila, dengan menggunakan anggaran
Dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Tahun 2025 ini kami melaksanakan pembangunan rumah layak
huni di wilayah pegunungan. Pembangunan ini menggunakan dana Otsus,” ujarnya,
Selasa (21/10/2025).
Abriyanti menjelaskan, proses pembangunan rumah dilakukan
melalui sistem perakitan di Timika, sebelum kemudian dikirim ke masing-masing
distrik untuk tahap pemasangan di lokasi.
“Model pengerjaan seperti ini sudah pernah dilakukan pada
tahun 2018 di Distrik Jila dan berhasil, sehingga kami optimistis tahun ini
juga berjalan sesuai target,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan RLH tersebut kini telah memasuki
tahap pelelangan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan
penandatanganan kontrak dijadwalkan dilakukan pada Oktober 2025.
“Saat ini sudah masuk tahapan pelelangan, dan pada bulan
Oktober ini akan dilakukan penandatanganan kontraknya,” tutup Abriyanti.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi