SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 wilayah pegunungan akan menerima program pembangunan tujuh unit Rumah Layak Huni (RLH) berbahan kayu permanen tipe 45.

Pembangunan rumah tersebut akan dilaksanakan di empat distrik, yaitu Tembagapura, Hoya, Alama, dan Jila, dengan menggunakan anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Tahun 2025 ini kami melaksanakan pembangunan rumah layak huni di wilayah pegunungan. Pembangunan ini menggunakan dana Otsus,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Abriyanti menjelaskan, proses pembangunan rumah dilakukan melalui sistem perakitan di Timika, sebelum kemudian dikirim ke masing-masing distrik untuk tahap pemasangan di lokasi.

“Model pengerjaan seperti ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2018 di Distrik Jila dan berhasil, sehingga kami optimistis tahun ini juga berjalan sesuai target,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan RLH tersebut kini telah memasuki tahap pelelangan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan penandatanganan kontrak dijadwalkan dilakukan pada Oktober 2025.

“Saat ini sudah masuk tahapan pelelangan, dan pada bulan Oktober ini akan dilakukan penandatanganan kontraknya,” tutup Abriyanti.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi