SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap berbagai aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika yang saat ini dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Mimika, Ronny S. Marjen, S.STP., M.H, usai menghadiri rapat penataan aset bersama tim terpadu beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat ini kita lakukan penertiban terhadap aset-aset Pemkab Mimika yang dikuasai oleh yang bukan pemilik haknya,” ujarnya di Hotel Horison Ultima, Rabu (29/10/2025).

Ronny menjelaskan, aset yang akan ditertibkan meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan milik Pemkab Mimika, termasuk lapak-lapak di area pasar yang berdiri di atas lahan pemerintah tanpa izin.

“Banyak lapak yang dibangun di atas aset Pemkab, seperti di bundaran SP2 sebelah kiri dan lahan pemerintah di samping Pasar Sentral. Semua akan kita tertibkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses penertiban akan melibatkan berbagai instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta dinas perumahan dan pertanahan, untuk memastikan kejelasan titik dan luas aset.

“Semua data sudah lengkap dan valid. Kami akan berupaya menata seluruh aset Pemkab Mimika secara terarah,” ungkapnya.

Ronny juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan atau menempati aset pemerintah tanpa izin.

“Kami imbau kepada masyarakat yang masih menggunakan aset Pemkab Mimika agar segera mengembalikannya. Penataan ini pasti dilakukan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi