SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatlantas Polres Mimika, AKP
Bahrudin Buton menyebutkan, sejak Januari hingga saat ini, pihaknya mencatat
sebanyak 208 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Mimika.
Ratusan kasus itu sambungnya,didominasi oleh kelalaian
pengemudi. Penyebab kedua,ialah banyak pengemudi yang dalam kondisi dipengaruhi
minuman keras (Miras).
"Yang paling banyak terjadi karena pengemudi lalai.
Terbanyak kedua itu, dipengaruhi miras dan ada 44 orang yang meninggal
dunia," Pungkas AKP Baharudin, Senin (17/11/2025).
Disampaikan juga, kendaraan yang terlibat kecelakaan pun
didominasi oleh kendaraan roda dua. Parahnya,dari 208 kasus kecelakaan itu,
tercatat 44 korban yang meninggal dunia.
"Angka kecelakaan tahun ini lebih banyak, jika
dibandingkan tahun 2025. Itu pun kita belum data yang terjadi di
Desember," katanya.
Tingginya angka kecelakaan ini,tentunya menjadi evaluasi
bagi seluruh masyarakat agar terus berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
Khusus pengendara roda dua, hendaknya tetap menggunakan helm, sehingga bisa
melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.
"Kalau upaya dari kami sudah terlalu sering dilakukan,
yaitu melalui sosialisasi,imbauan langsung ataupun spanduk dan melalui media
massa," ucapnya.
Untuk diketahui, salah satu kecelakaan maut di
Mimika,yaitu yang terjadi di jalan Ahmad Yani,pada bulan Juni 2025. Kecelakaan
yang melibatkan kendaraan roda empat versus sepeda motor ini menewaskan dua
bocah SD dan seorang pengemudi ojek.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

