SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatlantas Polres Mimika, AKP Bahrudin Buton menyebutkan, sejak Januari hingga saat ini, pihaknya mencatat sebanyak 208 kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Mimika.

Ratusan kasus itu sambungnya,didominasi oleh kelalaian pengemudi. Penyebab kedua,ialah banyak pengemudi yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).

"Yang paling banyak terjadi karena pengemudi lalai. Terbanyak kedua itu, dipengaruhi miras dan ada 44 orang yang meninggal dunia," Pungkas AKP Baharudin, Senin (17/11/2025).

Disampaikan juga, kendaraan yang terlibat kecelakaan pun didominasi oleh kendaraan roda dua. Parahnya,dari 208 kasus kecelakaan itu, tercatat 44 korban yang meninggal dunia.

"Angka kecelakaan tahun ini lebih banyak, jika dibandingkan tahun 2025. Itu pun kita belum data yang terjadi di Desember," katanya.

Tingginya angka kecelakaan ini,tentunya menjadi evaluasi bagi seluruh masyarakat agar terus berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Khusus pengendara roda dua, hendaknya tetap menggunakan helm, sehingga bisa melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.

"Kalau upaya dari kami sudah terlalu sering dilakukan, yaitu melalui sosialisasi,imbauan langsung ataupun spanduk dan melalui media massa," ucapnya.

Untuk diketahui, salah satu kecelakaan maut   di Mimika,yaitu yang terjadi di jalan Ahmad Yani,pada bulan Juni 2025. Kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda empat versus sepeda motor ini menewaskan dua bocah SD dan seorang pengemudi ojek.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi