SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tiga Kepala Perang (Woemum) di
Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, diciduk personel Polres Mimika dalam
operasi besar-besaran yang digelar pada 15 November 2025.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengatakan ketiga Woemum tersebut tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor.
Sebelum dilepas, mereka membuat pernyataan bahwa apabila perang kembali
terjadi, mereka akan ditangkap dan proses hukumnya akan dilakukan di luar
Timika.
“Tiga orang itu dikenakan wajib lapor dengan perjanjian.
Kalau nanti terulang lagi, mereka akan ditangkap dan kita pastikan diproses
hukum ke luar Timika,” ujar AKBP Billyandha, Senin (17/11/2025).
Ia menyayangkan karena ketiga Woemum tersebut merupakan
tokoh masyarakat yang seharusnya menjadi panutan dan menjaga keamanan
lingkungan.
“Sebagai tokoh, harusnya menjadi panutan untuk hidup aman,”
tegasnya.
Dalam operasi itu, polisi juga membongkar tenda-tenda,
memusnahkan tameng perang, serta menyita sejumlah alat perang seperti panah dan
berbagai senjata tajam.
“Kita harapkan tidak ada lagi perang di Kwamki Narama. Jika
masih berlangsung, komitmen kita adalah menindak tegas para provokator dan
Woemum,” katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

