SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima kuota 668 ASN untuk mengikuti tes assessment yang akan digelar pada 24–27 November 2025. Hal ini disampaikan Asisten I Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, saat memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin (17/11/2025).

“Sesuai arahan Bupati, tes assessment akan dilaksanakan pada 24 hingga 27 November. Karena itu, saya harap seluruh ASN menyiapkan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Ananias menjelaskan bahwa assessment merupakan proses rutin untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif dan bukan penentu jabatan eselon. Hasil profiling digunakan untuk mengetahui kompetensi, data diri, serta minat ASN sehingga pemerintah dapat menempatkan pegawai sesuai keahliannya.

Tahun ini Pemkab Mimika mengajukan 1.000 peserta, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui 668 peserta. Peserta yang diprioritaskan adalah pejabat struktural eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, ASN di UPTD, serta pegawai berpangkat tinggi yang belum memiliki jabatan.

Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang sudah tidak menjabat dalam posisi fungsional.

Ia menambahkan, ASN yang telah mengikuti profiling pada 2023 sebanyak 153 orang tidak lagi diwajibkan mengikuti assessment karena hasilnya masih berlaku hingga Juli 2026. Begitu pula 95 ASN yang telah mengikuti seleksi terbuka dan uji kompetensi.

Sementara itu, untuk jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika menyiapkan assessment khusus berupa wawancara. Setiap PPK distrik diminta mengusulkan tiga nama yang selanjutnya akan dipilih satu melalui proses seleksi.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi