SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
menerima kuota 668 ASN untuk mengikuti tes assessment yang akan digelar pada
24–27 November 2025. Hal ini disampaikan Asisten I Setda Mimika, Drs. Ananias
Faot, saat memimpin apel gabungan di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Senin
(17/11/2025).
“Sesuai arahan Bupati, tes assessment akan dilaksanakan pada
24 hingga 27 November. Karena itu, saya harap seluruh ASN menyiapkan dokumen
yang diperlukan,” ujarnya.
Ananias menjelaskan bahwa assessment merupakan proses rutin
untuk memetakan kompetensi ASN secara objektif dan bukan penentu jabatan
eselon. Hasil profiling digunakan untuk mengetahui kompetensi, data diri, serta
minat ASN sehingga pemerintah dapat menempatkan pegawai sesuai keahliannya.
Tahun ini Pemkab Mimika mengajukan 1.000 peserta, namun
Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menyetujui 668 peserta. Peserta yang
diprioritaskan adalah pejabat struktural eselon IIIa, IIIb, IVa, IVb, ASN di
UPTD, serta pegawai berpangkat tinggi yang belum memiliki jabatan.
Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang masih aktif di
sekolah, puskesmas, dan rumah sakit tidak diikutsertakan, kecuali mereka yang
sudah tidak menjabat dalam posisi fungsional.
Ia menambahkan, ASN yang telah mengikuti profiling pada 2023
sebanyak 153 orang tidak lagi diwajibkan mengikuti assessment karena hasilnya
masih berlaku hingga Juli 2026. Begitu pula 95 ASN yang telah mengikuti seleksi
terbuka dan uji kompetensi.
Sementara itu, untuk jabatan kepala distrik, Pemkab Mimika
menyiapkan assessment khusus berupa wawancara. Setiap PPK distrik diminta
mengusulkan tiga nama yang selanjutnya akan dipilih satu melalui proses
seleksi.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

