SALAM PAPUA (TIMIKA) – Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Mimika kini memasuki tahap III. Proses ini dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika melalui kegiatan sosialisasi bersama tim ahli, tim teknis daerah, serta OPD terkait di Ballroom Hotel Cendrawasih 66 Timika, Kamis (20/11/2025).

Sekretaris BPBD Mimika, Betriks Pademme, S.S., M.Si, menjelaskan bahwa tahap III berfokus pada finalisasi substansi dokumen agar benar-benar menggambarkan kondisi geografis Mimika, mulai dari wilayah pesisir, dataran rendah, hingga pegunungan, serta potensi bencana di masing-masing kawasan. Selain itu, integrasi lintas sektor turut dipertegas agar peran OPD, masyarakat, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana semakin jelas.

“Pada tahap ini kami melengkapi seluruh kekurangan dokumen, termasuk gambaran umum wilayah, penilaian risiko bencana, hingga dokumen pascabencana,” ujarnya.

Setelah finalisasi, dokumen akan diajukan untuk asistensi ke BNPB guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan nasional. “Kami berharap RPB ini dapat rampung tahun ini sehingga bisa mulai digunakan pada 2026,” tambah Betriks.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Mimika, Bates Hence Suebu, menegaskan bahwa dokumen RPB bukan hanya milik BPBD, tetapi seluruh OPD dan masyarakat Mimika karena berperan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Di dalamnya ada peta kerawanan banjir, longsor, dan jenis ancaman bencana lainnya. Ini menjadi acuan utama bagi OPD dalam menyusun program kerja,” jelasnya.

Ia berharap seluruh OPD dapat terlibat aktif dalam proses penyusunan. “Dokumen ini akan menjadi bagian dari Renstra Kabupaten Mimika, sehingga setiap program harus sinkron dengan RPB,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi