SALAM PAPUA (TIMIKA) – Delapan fraksi di DPRK Mimika
menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi APBD.
RAPBD senilai Rp 5.644.590.782.243 tersebut disetujui dalam
Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika tentang Pendapat Akhir Fraksi
dan Penutupan Pembahasan RAPBD 2026, yang digelar di ruang paripurna DPRK,
Kamis (26/11/2025).
Paripurna ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan
berita acara oleh Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, kepada Wakil Bupati
Mimika, Emanuel Kemong.
“Selanjutnya kita bawa ke Pemprov Papua Tengah untuk
dievaluasi dan disahkan, sehingga seluruh program dapat dimulai pada Januari
2026 dan penyerapan anggaran bisa maksimal,” ujar Emanuel Kemong.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa
persetujuan RAPBD ini merupakan puncak dari proses legislasi dan penganggaran
yang berjalan secara intensif, terbuka, dan konstruktif.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi
setinggi-tingginya kepada TAPD dan seluruh OPD yang telah bekerja siang dan
malam untuk menyiapkan serta menindaklanjuti masukan dewan,” ucap Primus.
Ia juga mengapresiasi Tim Banggar dan seluruh fraksi yang
telah menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan secara optimal.
Sementara itu, Emanuel Kemong menegaskan komitmen pemerintah
daerah untuk terus bersinergi dengan DPRK dalam mengawal pembangunan dan
penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2026.
“Mari kita tetap bersinergi membangun Mimika. Hari ini
disahkan, maka besar harapan seluruh pembangunan dapat mulai fokus berjalan
pada Januari 2026,” tutupnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


