SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melaksanakan reformasi birokrasi dengan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Kami saat ini melakukan reformasi birokrasi, khususnya pada struktur kelembagaan, dengan menambah dua OPD dan tujuh UPTD,” ujar Johannes saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan SP3, Senin (10/11/2025).

Ia menjelaskan, dua OPD baru tersebut yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Olahraga, serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dibentuk karena setiap tahun pemerintah daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk menghadirkan inovasi baru.

“Kenapa kita bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah? Karena tiap tahun daerah diminta menyampaikan inovasi terbaru oleh pemerintah pusat,” jelas JR.

Bupati Mimika juga mengungkapkan, pembentukan tujuh UPTD baru telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Rinciannya, empat UPTD berada di Dinas Kesehatan, masing-masing satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana, satu UPTD di Dinas Perhubungan, serta satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Jadi pejabat UPTD ini akan segera kita tunjuk, dan saya minta masing-masing OPD segera menyusun anggaran untuk mendukung operasional UPTD baru ini,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi