SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika tengah melaksanakan reformasi
birokrasi dengan menambah dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tujuh
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
“Kami saat ini melakukan reformasi birokrasi, khususnya pada
struktur kelembagaan, dengan menambah dua OPD dan tujuh UPTD,” ujar Johannes
saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan SP3, Senin
(10/11/2025).
Ia menjelaskan, dua OPD baru tersebut yaitu Dinas Pariwisata
dan Kebudayaan yang sebelumnya tergabung dengan Dinas Olahraga, serta Badan
Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang dibentuk karena setiap tahun pemerintah
daerah diminta oleh pemerintah pusat untuk menghadirkan inovasi baru.
“Kenapa kita bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah? Karena
tiap tahun daerah diminta menyampaikan inovasi terbaru oleh pemerintah pusat,”
jelas JR.
Bupati Mimika juga mengungkapkan, pembentukan tujuh UPTD
baru telah disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup). Rinciannya, empat UPTD
berada di Dinas Kesehatan, masing-masing satu UPTD di Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pemerataan Penduduk dan Keluarga Berencana, satu
UPTD di Dinas Perhubungan, serta satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR).
“Jadi pejabat UPTD ini akan segera kita tunjuk, dan saya
minta masing-masing OPD segera menyusun anggaran untuk mendukung operasional
UPTD baru ini,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

