SALAM PAPUA (TIMIKA) – Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mimika menemukan bahwa sekitar 20 persen apotek di Papua Tengah masih menyerahkan obat keras, terutama antibiotik, tanpa resep dokter. Temuan ini menguatkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan serta tingginya risiko resistensi antibiotik di masyarakat.

Kepala BPOM Mimika, Rudolf Surya Panduwinata Bonay, S.Si, mengatakan bahwa angka tersebut muncul berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di berbagai kabupaten.

“Berdasarkan data yang kami punya, keseluruhan di Papua Tengah itu 20 persen apotek menyerahkan antibiotik tanpa resep, dan Mimika salah satunya, termasuk Nabire,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Secara nasional, praktik pemberian antibiotik tanpa resep masih sangat tinggi, mencapai 70 persen. Karena itu, Rudolf menilai angka Papua Tengah memang lebih rendah, tetapi tetap berbahaya.

“Angka 20 persen ini masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 70 persen, bahkan ada beberapa daerah yang angkanya di atas 90 persen,” jelasnya.

Menurut Rudolf, penjualan antibiotik tanpa resep dapat menimbulkan masalah serius karena berpotensi memicu resistensi bakteri. Jika resistensi terjadi, antibiotik standar tidak lagi efektif dan pasien membutuhkan obat yang lebih kuat, lebih mahal, dan berisiko tinggi.

“Kita maunya zero. Jangan lagi apotek-apotek menjual antibiotik tanpa resep karena secara aturan tidak boleh. Di Timika sendiri kami rutin melakukan pengawasan,” tegas Rudolf.

Ia menambahkan, apotek yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi mulai dari administratif hingga pidana.

“Untuk di Timika sudah berjalan dengan baik karena ada peran Dinas Kesehatan dan Ikatan Apoteker. Mereka aktif menegur anggotanya jika tidak sesuai aturan,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi