SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2026, dan kini menunggu undangan
resmi dari DPRK Mimika untuk pembahasan lebih lanjut. Target penetapan APBD
ditetapkan pada akhir November 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob,
usai menghadiri kegiatan Gebyar Sadar Pajak di halaman Kantor Bapenda Mimika,
Sabtu (8/11/2025).
“Dokumen KUA-PPAS APBD 2026 sudah kami serahkan tiga minggu
lalu. Saat ini kami menunggu undangan resmi dari DPRK Mimika untuk melakukan
pembahasan bersama,” ujar Johannes Rettob.
Ia menyebutkan, perkiraan nilai APBD Mimika 2026 berada pada
kisaran Rp5 triliun, berdasarkan hasil perhitungan sementara pemerintah daerah.
“Sesuai perhitungan kami, anggaran Mimika tahun 2026 berada
di kisaran Rp5 triliun,” jelasnya.
Bupati Johannes berharap, pembahasan antara Pemkab dan DPRK
dapat segera dilakukan pada pekan depan sehingga penetapan APBD bisa
dilaksanakan tepat waktu.
“Kita berharap minggu depan sudah bisa dibahas bersama DPRK,
agar akhir November APBD 2026 sudah bisa ditetapkan,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

