SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes
Kilangin mengamankan 81 anak panah dari seorang penumpang di terminal
kedatangan, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.16 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa
anak panah tersebut dibawa oleh seorang warga asal Distrik Sinak, Kabupaten
Puncak.
“Senjata tajam tradisional ini kami amankan karena
dikhawatirkan dapat disalahgunakan,” ujarnya.
Menurut Hempy, pemilik sempat mengelak dan tidak menunjukkan
KTP, lalu kabur menggunakan sepeda motor setelah diamankan. “Ia sempat bilang
akan datang kembali untuk mengambil barang tersebut di kantor polisi,”
tambahnya.
Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara
untuk proses pemusnahan lebih lanjut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

