SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin mengamankan 81 anak panah dari seorang penumpang di terminal kedatangan, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 09.16 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa anak panah tersebut dibawa oleh seorang warga asal Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

“Senjata tajam tradisional ini kami amankan karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Hempy, pemilik sempat mengelak dan tidak menunjukkan KTP, lalu kabur menggunakan sepeda motor setelah diamankan. “Ia sempat bilang akan datang kembali untuk mengambil barang tersebut di kantor polisi,” tambahnya.

Saat ini barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses pemusnahan lebih lanjut.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi