SALAM PAPUA (TIMIKA) – Anggota Polsek Kawasan Bandara Mozes
Kilangin berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 12,47
gram yang dikemas dalam paket kargo di Terminal Cargo UPBU Mozes Kilangin
Timika, Rabu (26/11/2025) siang.
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin, Ipda Yusran Jaya
Milu, menjelaskan bahwa paket tersebut rencananya akan dikirim menggunakan
pesawat Smart Cakrawala Aviation menuju Kabupaten Puncak Jaya.
“Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi
dengan pihak keamanan bandara, operator maskapai, dan agen travel untuk
memperketat pemeriksaan seluruh barang kargo menuju Mulia,” jelasnya.
Sekitar pukul 11.15 WIT, petugas mendapatkan laporan adanya
paket karton dengan ciri sesuai informasi awal yang tengah dalam proses
loading. Petugas kemudian mengamankan paket tersebut dan melakukan pemeriksaan
bersama Pam Bandara. Di dalam kardus berlakban coklat itu, ditemukan dua
bungkus sabu yang disembunyikan dengan rapi.
Barang bukti diketahui dititipkan oleh Agus H. Saharuddin,
seorang pengojek, kepada H, petugas Avsec sekaligus pengawas muatan cargo PT
Smart Citra Aerohandling. Paket itu ditujukan kepada seorang penerima bernama Fitri
di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Pada pukul 13.30 WIT, barang bukti beserta data pendukung
diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika di Mile 32 untuk
penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tegaskan bahwa Polres Mimika berkomitmen penuh
memberantas peredaran narkotika. Setiap barang bawaan penumpang dan kargo kami
periksa serius agar kejadian seperti ini tidak terjadi,” tegas Ipda Yusran.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona,
menambahkan bahwa bandara merupakan salah satu jalur rawan penyelundupan
narkoba sehingga pengawasan akan terus diperketat. Ia mengajak masyarakat aktif
memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Ini bagian dari komitmen Polres Mimika menekan peredaran
narkoba di wilayah Timika. Kami berharap masyarakat turut membantu demi
keamanan bersama,” ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi


