SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel gabungan Polres Mimika dan
Satbrimob Polda Papua memusnahkan tameng berupa seng dan tripleks yang
digunakan dalam perang antar dua kelompok warga di Kampung Amole, Distrik
Kwamki Narama.
Penyisiran berskala besar ini dilakukan atas perintah
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare. Dalam operasi tersebut, aparat
juga menyita berbagai senjata tajam seperti anak panah, kampak, parang, dan
pisau.
Selain tameng, petugas turut membongkar dan membakar rangka
tenda yang selama ini digunakan sebagai tempat beristirahat para kelompok yang
bertikai di Jalan Maleo, Jalan Yakub, dan Jalur 1 Kampung Amole.
Langkah pemusnahan dilakukan untuk mencegah berlanjutnya
konflik yang telah lama mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Mimika.
Pantauan Salampapua.com, seng dan tripleks dimusnahkan
dengan cara dibakar, sementara seluruh sajam diamankan sebagai barang bukti.
Saat operasi dimulai, dua kelompok warga yang berperang
langsung melarikan diri ke arah hutan. Hingga pukul 12.50 WIT, ratusan aparat
masih bersiaga di titik-titik rawan.
Kapolsek Kwamki Narama, Ipda Yusak Sawaki, menegaskan bahwa
razia senjata tajam dan pembongkaran tenda diperlukan untuk menghentikan
konflik yang telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir.
“Pertikaian ini sudah berjalan kurang lebih dua bulan,
sehingga kepolisian harus bertindak tegas,” ujar Ipda Yusak.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

