SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Opsnal Polsek Mimika Baru yang
dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Teguh Krisandi Farda, S.Tr.K., M.H., berhasil
meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial TB (29)
di rumahnya, Jalan Kebun Sirih, Rabu (12/11/2025) sore.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, S.T.K.,
S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sore tadi Tim Opsnal berhasil
meringkus pelaku curanmor bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda
Vario,” ungkapnya.
AKP Putut menjelaskan, TB merupakan target yang selama ini
dicari berdasarkan laporan warga yang kehilangan motor pada September lalu.
Laporan tersebut dibuat oleh korban bernama Langgia di SPKT Polsek Mimika Baru
dengan nomor LP/B/75/IX/2025/SPKT/POLSEK MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA
TENGAH tertanggal 12 September 2025.
“Pelaku sudah kami amankan dan kini menjalani pemeriksaan
intensif oleh penyidik Unit Reskrim untuk melengkapi proses hukum,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi
pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda dan tanpa bantuan orang lain.
Hasil kejahatan digunakan untuk bersenang-senang.
“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,”
tegas AKP Putut.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

