SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Republik Indonesia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika untuk tidak menjalani gaya hidup flexing atau pamer kemewahan, demi menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan publik.

Peringatan tersebut disampaikan Pakar Keprotokolan, Komunikasi Publik, dan Etika Pergaulan Internasional Kemensetneg RI, Sandra Erawanto, saat menutup pelatihan Public Speaking yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (9/12/2025).

“Saya menekankan kepada seluruh OPD dan unsur Forkopimda di Mimika yang hadir agar menjauhi gaya hidup mewah, baik yang dipamerkan di media sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sandra.

Ia menilai, dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, ASN sebagai pelayan publik harus mampu menunjukkan sikap sederhana serta memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.

Menurutnya, gaya hidup mewah ASN berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi serta mencegah munculnya stigma negatif terhadap aparatur negara.

“Flexing dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat. Menjaga kesederhanaan adalah bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai abdi negara,” jelasnya.

Sandra menambahkan, dalam pelatihan tersebut tidak hanya membahas larangan flexing, tetapi juga pentingnya etika pelayanan publik dan sikap menghargai masyarakat.

“Saya berharap ASN Mimika mampu memberikan pelayanan terbaik dan membahagiakan masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi