SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kementerian Sekretariat Negara
(Kemensetneg) Republik Indonesia mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Kabupaten Mimika untuk tidak menjalani gaya hidup flexing atau pamer kemewahan,
demi menjaga marwah pemerintah dan kepercayaan publik.
Peringatan tersebut disampaikan Pakar Keprotokolan,
Komunikasi Publik, dan Etika Pergaulan Internasional Kemensetneg RI, Sandra
Erawanto, saat menutup pelatihan Public Speaking yang berlangsung di Ballroom
Hotel Horison Diana, Timika, Selasa (9/12/2025).
“Saya menekankan kepada seluruh OPD dan unsur Forkopimda di
Mimika yang hadir agar menjauhi gaya hidup mewah, baik yang dipamerkan di media
sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Sandra.
Ia menilai, dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Mimika, ASN sebagai pelayan publik harus mampu
menunjukkan sikap sederhana serta memiliki empati terhadap kondisi masyarakat.
Menurutnya, gaya hidup mewah ASN berpotensi menimbulkan
ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, imbauan tersebut
menjadi bagian dari upaya menjaga integritas birokrasi serta mencegah munculnya
stigma negatif terhadap aparatur negara.
“Flexing dapat merusak citra pemerintah di mata masyarakat.
Menjaga kesederhanaan adalah bentuk tanggung jawab moral ASN sebagai abdi
negara,” jelasnya.
Sandra menambahkan, dalam pelatihan tersebut tidak hanya
membahas larangan flexing, tetapi juga pentingnya etika pelayanan publik dan
sikap menghargai masyarakat.
“Saya berharap ASN Mimika mampu memberikan pelayanan terbaik
dan membahagiakan masyarakat. Pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan
publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


