SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob,
menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan
penambahan anggaran dalam APBD 2026 wajib segera menyelesaikan Rencana Kerja
dan Anggaran (RKA) agar proses evaluasi dan pelaksanaan program tidak
terhambat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika usai memimpin Apel
Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (8/12/2025).
“OPD yang meminta penambahan anggaran segera menyelesaikan
RKA-nya, supaya dapat diproses. Target kita akhir bulan semua RKA sudah rampung
dan awal tahun kegiatan bisa langsung dikerjakan,” ujar Johannes Rettob.
Ia menjelaskan, RKA yang telah disusun saat ini tengah
direview oleh Inspektorat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikembalikan ke
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk diinput ke dalam
sistem dan kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
“Proses evaluasi dilakukan secara bertahap karena semuanya
melalui sistem. Kami menargetkan pada 30 Desember seluruh RKA sudah selesai
dievaluasi,” jelasnya.
Saat ditanya terkait OPD yang mengajukan penambahan
anggaran, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa terdapat beberapa OPD. Namun,
penambahan tersebut diberikan karena adanya kegiatan yang bersifat prioritas.
“Kita juga mengalami pengurangan anggaran, sehingga
dilakukan penyesuaian. Penambahan ini diberikan untuk beberapa pekerjaan
prioritas yang memang harus dilaksanakan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

