SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan penambahan anggaran dalam APBD 2026 wajib segera menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) agar proses evaluasi dan pelaksanaan program tidak terhambat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika usai memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan Poros SP3, Senin (8/12/2025).

“OPD yang meminta penambahan anggaran segera menyelesaikan RKA-nya, supaya dapat diproses. Target kita akhir bulan semua RKA sudah rampung dan awal tahun kegiatan bisa langsung dikerjakan,” ujar Johannes Rettob.

Ia menjelaskan, RKA yang telah disusun saat ini tengah direview oleh Inspektorat. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikembalikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika untuk diinput ke dalam sistem dan kemudian dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Proses evaluasi dilakukan secara bertahap karena semuanya melalui sistem. Kami menargetkan pada 30 Desember seluruh RKA sudah selesai dievaluasi,” jelasnya.

Saat ditanya terkait OPD yang mengajukan penambahan anggaran, Johannes Rettob mengungkapkan bahwa terdapat beberapa OPD. Namun, penambahan tersebut diberikan karena adanya kegiatan yang bersifat prioritas.

“Kita juga mengalami pengurangan anggaran, sehingga dilakukan penyesuaian. Penambahan ini diberikan untuk beberapa pekerjaan prioritas yang memang harus dilaksanakan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi