SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mengumumkan pelaksanaan Uji Kompetensi (Job Fit) bagi pejabat eselon II yang akan digelar pada Desember 2025.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa hasil uji kompetensi tersebut akan menjadi dasar dalam pelaksanaan mutasi jabatan yang direncanakan pada tahun 2026.

“Job fit ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pejabat dengan jabatan yang diemban serta mengevaluasi kinerja selama masa penugasan,” ujar Johannes Rettob, Selasa (9/12/2025).

Ia menjelaskan, evaluasi diberlakukan bagi pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun maupun kurang dari lima tahun. Sementara pejabat yang masa jabatannya di bawah satu tahun tidak diwajibkan mengikuti job fit sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya harap seluruh proses uji kompetensi ini selesai sebelum libur Natal. Hasil job fit akan menjadi dasar mutasi jabatan yang dilakukan sesuai dengan kemampuan dan kompetensi masing-masing pejabat,” tegasnya.

Job fit dan evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Panitia Seleksi Nomor: 006/PANSEL/MMK/2025 yang ditetapkan pada 5 Desember 2025. Dalam surat tersebut disebutkan terdapat 14 pejabat eselon II yang wajib mengikuti Uji Kompetensi (Job Fit) dan Evaluasi Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT-P) Tahun 2025.

Adapun peserta Uji Kompetensi (Job Fit), yakni:

Ronny Stepanus Marjen, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (masa kerja 3 tahun 5 bulan)

Jania Basir Rante Danun, Kepala Dinas Perhubungan (masa kerja 2 tahun 1 bulan)

Antonius Welerubun, Kepala Dinas Perikanan (masa kerja 3 tahun 5 bulan)

Sabelina Fitriani, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (masa kerja 3 tahun 5 bulan)

Petrus Pali Ambaa, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (masa kerja 3 tahun 5 bulan)

Gat Tebay, Sekretaris DPRD Kabupaten Mimika (masa kerja 3 tahun 5 bulan)

Septinus Timang, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan (masa kerja 1 tahun).

Sementara peserta Evaluasi Kinerja JPT Pratama, meliputi:

Slamet Sutejo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (masa kerja 5 tahun 11 bulan)

Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (masa kerja 5 tahun 4 bulan)

Yulius Koga, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (masa kerja 5 tahun 4 bulan)

Dwi Cholifah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (masa kerja 7 tahun 10 bulan)

Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (masa kerja 5 tahun 4 bulan)

Yohana Paliling, Kepala Bappeda (masa kerja 5 tahun 4 bulan)

Jeni Ohestina Usmany, Kepala Dinas Pendidikan (masa kerja 9 tahun 7 bulan).

Untuk jadwal pelaksanaan, uji kompetensi dan evaluasi kinerja dimulai pada 8 Desember 2025, dengan tahapan sebagai berikut:

Pengumuman: 8–9 Desember 2025

Penyampaian kelengkapan berkas: 10 Desember 2025

Penulisan makalah dan wawancara: 11–12 Desember 2025 (mulai pukul 09.00 WIT)

Asesmen Job Fit: 11–12 Desember 2025

Penyerahan hasil seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian: 13 Desember 2025

Panitia juga telah menetapkan pembagian jadwal makalah dan wawancara bagi masing-masing peserta yang berlangsung sepanjang 10 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIT hingga 17.00 WIT.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi