SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Mimika, Jefry Deda, menjelaskan penyebab melubernya sampah di
sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Yos Sudarso, Timika Jumat (9/1/2026).
Menurut Jefry, kondisi tersebut terjadi karena salah satu
truk pengangkut sampah yang melayani kawasan Ahmad Yani dan Yos Sudarso hingga
kini masih ditahan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika.
Truk tersebut ditahan pasca terlibat kecelakaan lalu lintas
di kawasan SP3 pada 2025 lalu, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal
dunia.
“Salah satu truk pengangkut sampah sudah sekitar tiga bulan
ditahan Satlantas, sehingga penanganan sampah di jalur Ahmad Yani dan Yos
Sudarso menjadi agak lambat,” ujar Jefry melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, proses hukum atas kecelakaan maut tersebut
masih terus berjalan. Dalam prosesnya, pihak keluarga korban meminta uang duka
kepada DLH Mimika, namun hingga kini belum dapat dipenuhi karena keterbatasan
anggaran.
“Keluarga korban meminta dana duka kepada DLH, tetapi sampai
saat ini dana tersebut belum tersedia. Karena itu, truk masih ditahan,”
jelasnya.
Pantauan Salampapua.com, sejak pagi hari hingga pukul 21.36
WIT, tumpukan sampah di dua ruas jalan tersebut masih berserakan hingga ke
badan jalan dan median jalan, sehingga mengganggu kebersihan dan kenyamanan
pengguna jalan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

