SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kelurahan Inauga, Distrik
Wania, mengusulkan pembangunan rumah layak huni bagi 20 kepala keluarga (KK)
Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di 16 RT.
Lurah Inauga, Gerson Rumbarar, mengatakan usulan tersebut
telah diajukan sejak tahun 2025 kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Mimika dan diharapkan dapat direalisasikan pada
tahun 2026.
“Puji Tuhan, pada tahun 2024 lalu sudah ada bantuan sembilan
unit rumah bagi sembilan KK. Selanjutnya, pada tahun 2025 kami kembali
mengusulkan bantuan untuk 22 KK,” ujar Gerson saat ditemui Salampapua.com di
ruang kerjanya, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan, usulan pembangunan rumah layak huni tersebut
diprioritaskan bagi masyarakat OAP, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro. Hal
ini dilakukan karena masih ditemukan banyak keluarga yang harus tinggal bersama
dalam satu rumah.
“Masih banyak rumah yang dihuni lebih dari satu KK. Kondisi
ini tentu kurang layak, sehingga kami berharap bantuan rumah pada tahun ini
bisa terealisasi,” jelasnya.
Menurut Gerson, pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi
masyarakat OAP menjadi perhatian penting pemerintah kelurahan dalam
meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

