SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika menyatakan siap memperketat pengamanan di Distrik Kwamki Narama menjelang prosesi perdamaian antara dua kelompok warga yang selama ini terlibat konflik.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan prosesi perdamaian berdasarkan kesepakatan bersama dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026.

“Jelang prosesi perdamaian, aparat akan tetap memperketat pengamanan. Personel ditempatkan di setiap pos pengamanan,” ujar AKBP Billyandha.

Ia menjelaskan, pengamanan juga disertai dengan imbauan kepada masyarakat serta kegiatan sweeping senjata tajam (sajam). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik susulan oleh oknum-oknum yang tidak menerima rencana perdamaian.

Selama konflik berlangsung, lanjut Billyandha, Polres Mimika telah mengamankan sekitar 30 orang yang terlibat bentrokan, termasuk kepala perang atau woemum.

“Sekitar 30 orang telah kami amankan selama konflik berlangsung,” katanya.

Seiring dengan kesepakatan damai yang telah dicapai oleh kedua kelompok, 30 orang tersebut tidak akan diproses hukum lebih lanjut. Namun demikian, seluruhnya tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan Polres Mimika.

“Apabila di kemudian hari ada di antara mereka yang kembali terlibat dalam tindak pidana, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi