SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika
menyatakan siap memperketat pengamanan di Distrik Kwamki Narama menjelang
prosesi perdamaian antara dua kelompok warga yang selama ini terlibat konflik.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengatakan prosesi perdamaian berdasarkan kesepakatan bersama dijadwalkan
berlangsung pada 12 Januari 2026.
“Jelang prosesi perdamaian, aparat akan tetap memperketat
pengamanan. Personel ditempatkan di setiap pos pengamanan,” ujar AKBP
Billyandha.
Ia menjelaskan, pengamanan juga disertai dengan imbauan
kepada masyarakat serta kegiatan sweeping senjata tajam (sajam). Langkah ini
dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik susulan oleh oknum-oknum yang
tidak menerima rencana perdamaian.
Selama konflik berlangsung, lanjut Billyandha, Polres Mimika
telah mengamankan sekitar 30 orang yang terlibat bentrokan, termasuk kepala
perang atau woemum.
“Sekitar 30 orang telah kami amankan selama konflik
berlangsung,” katanya.
Seiring dengan kesepakatan damai yang telah dicapai oleh
kedua kelompok, 30 orang tersebut tidak akan diproses hukum lebih lanjut. Namun
demikian, seluruhnya tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan Polres Mimika.
“Apabila di kemudian hari ada di antara mereka yang kembali
terlibat dalam tindak pidana, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”
tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

