SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika
berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan dua
orang korban di lokasi berbeda pada 2 Desember 2025 lalu.
Korban pertama, Bonesius Gaitian (46), ditemukan tewas
dengan kondisi kepala terpenggal di badan jalan kawasan SP9. Sementara korban
kedua, Jesy Kainudin (48), ditemukan meninggal dunia di kompleks belakang
Kantor Keuskupan Timika pada hari yang sama.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, polisi sempat mengamankan enam orang
untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, penyelidikan kemudian
mengerucut pada tiga orang sebagai terduga pelaku, sementara tiga lainnya
berstatus saksi.
“Alhamdulillah, kami telah mengamankan enam orang. Dari
jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tiga lainnya
sebagai saksi. Dua terduga pelaku diamankan tiga hari lalu, dan satu orang
lainnya diamankan hari ini,” ujar AKBP Billyandha, Jumat (9/1/2026) sore, usai
menghadiri pertemuan perdamaian konflik Kwamki Narama di Pendopo Rumah Negara.
Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku tersebut diduga
terlibat dalam dua peristiwa pembunuhan di lokasi berbeda yang sempat
menghebohkan masyarakat Mimika.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan
sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengintai (CCTV). Ketiganya
diamankan di lokasi berbeda, namun masih berada di wilayah Kabupaten Mimika.
“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Mimika agar
proses penyelidikan kasus tragis ini dapat kami tuntaskan secara menyeluruh.
Penyelidikan akan terus kami lakukan,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

