SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepolisian Resor (Polres) Mimika berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan dua orang korban di lokasi berbeda pada 2 Desember 2025 lalu.

Korban pertama, Bonesius Gaitian (46), ditemukan tewas dengan kondisi kepala terpenggal di badan jalan kawasan SP9. Sementara korban kedua, Jesy Kainudin (48), ditemukan meninggal dunia di kompleks belakang Kantor Keuskupan Timika pada hari yang sama.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, polisi sempat mengamankan enam orang untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, penyelidikan kemudian mengerucut pada tiga orang sebagai terduga pelaku, sementara tiga lainnya berstatus saksi.

“Alhamdulillah, kami telah mengamankan enam orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku dan tiga lainnya sebagai saksi. Dua terduga pelaku diamankan tiga hari lalu, dan satu orang lainnya diamankan hari ini,” ujar AKBP Billyandha, Jumat (9/1/2026) sore, usai menghadiri pertemuan perdamaian konflik Kwamki Narama di Pendopo Rumah Negara.

Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku tersebut diduga terlibat dalam dua peristiwa pembunuhan di lokasi berbeda yang sempat menghebohkan masyarakat Mimika.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengintai (CCTV). Ketiganya diamankan di lokasi berbeda, namun masih berada di wilayah Kabupaten Mimika.

“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Mimika agar proses penyelidikan kasus tragis ini dapat kami tuntaskan secara menyeluruh. Penyelidikan akan terus kami lakukan,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi