SALAM PAPUA (TIMIKA) – Masyarakat Timika mengeluhkan banyaknya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tidak berfungsi saat malam hari, meskipun tiang-tiang lampu telah terpasang di sejumlah ruas jalan utama.

Pantauan di Jalan Cenderawasih menunjukkan, sebagian besar lampu PJU tidak menyala. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Untuk apa tiang-tiang dipasang kalau lampunya tidak dinyalakan. Sepanjang Jalan Cenderawasih hanya di titik-titik tertentu yang menyala, selebihnya hanya tiang kosong,” keluh salah seorang warga Timika, Mariana Kum, kepada Salampapua.com, Kamis (5/2/2026).

Keluhan serupa juga disampaikan para pelaku usaha kuliner di sepanjang Jalan Cenderawasih. Mereka menilai minimnya penerangan jalan pada malam hari berpotensi meningkatkan tindak kriminal, termasuk aksi begal.

“Dari depan Polres sampai lampu merah Diana hanya beberapa lampu yang menyala, padahal ini jalan umum dengan arus lalu lintas yang ramai dan tidak pernah sepi,” ujar Suharto, salah satu pengusaha kuliner.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Fredy Richard Saija, menyatakan bahwa persoalan PJU di Mimika disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Menurutnya, tanggung jawab pengelolaan dan perbaikan PJU tidak sepenuhnya berada di Dishub, melainkan juga melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak ketiga.

“PJU itu sebagian menjadi kewenangan PUPR dan sebagian Dishub. Padahal akan lebih baik jika pengelolaannya dilimpahkan ke satu dinas saja agar lebih fokus. Kalau seperti ini, masing-masing dinas enggan mengambil alih karena khawatir anggaran menjadi tumpang tindih,” jelas Fredy.

Ia menambahkan, dari jumlah PJU yang terpasang di Mimika, hanya sebagian kecil yang berada di bawah tanggung jawab Dishub.

“Selama ini masyarakat mengira semua PJU menjadi tanggung jawab Dishub, padahal kenyataannya tidak demikian,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi